Breaking News:

Liburan ke Australia

Cara Membuat Visa Australia Secara Online

Berikut cara membuat visa liburan ke Australia secara online yang bisa traveler coba dengan proses paling cepat dua hari langsung jadi.

instagram/_ar_travels_and_tours
Ilustrasi cara membuat visa Australia. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Visa menjadi dokumen penting yang harus traveler miliki untuk bisa liburan ke Australia.

Ada dua cara membuat visa Australia, yakni dengan cara manual maupun online.

Bagi traveler yang punya waktu terbatas, bisa menggunakan cara online untuk membuat visa liburan ke Australia.

Dirangkum TribunTravel, berikut cara membuat visa liburan ke Australia secara online:

1. Siapkan Dokumen

Paspor
Paspor (adaindonesia.com)

Sebelum membuat visa, traveler harus menyiapkan beberapa dokumen penting di antaranya:

- Foto ukuran pasport

- Fotokopi Kartu Keluarga

- Fotokopi Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan.

Tonton juga: 

2 dari 4 halaman

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Fotokopi rekening tabungan tiga bulan terakhir atau slip gaji

- Itinerary selama di Australia atau bukti booking pesawat dan hotel

Itinerary 48 Jam Liburan di Melbourne Australia

Itinerary Liburan ke Sydney Selama 3 Hari

Setelah semua dokumen tersebut lengkap, traveler bisa memulai membuat visa liburan ke Australia.

2. Daftar Visa Australia secara online

Ilustrasi halaman depan laman https://online.immi.gov.au/lusc/login
Ilustrasi halaman depan laman https://online.immi.gov.au/lusc/login (https://online.immi.gov.au/lusc/login)

Setelah semua dokumen siap, traveler bisa langsung mendaftar visa Australia secara online di https://online.immi.gov.au/lusc/login kemudian buat akun.

Ingat, satu akun bisa digunakan untuk banyak orang.

Jadi traveler yang berencana liburan dengan keluarga atau teman-teman bisa menggunakan satu akun saja untuk pengajuan visa. 

3. Isi data

Setelah verifikasi dan aktif, traveler bisa memulai untuk mengisi data.

3 dari 4 halaman

Ingat, setiap orang mengisi aplikasi sendiri termasuk anak-anak.

Jika traveler liburan ke Australia secara berkelompok, maka isi sesuai dengan jumlah orang yang akan berangkat.

4. Pilih Visitor Visa

Karena traveler liburan ke Australia maka pilih Visitor Visa (600) pada pilihan visa.

5. Isi dengan benar dan teliti

Tahap selanjutnya, traveler hanya perlu mengisi data yang dibutuhkan.

Pastikan untuk mengisi secara benar dan teliti.

Jika sampai salah, visa liburan ke Australia bisa ditolak.

6. Upload dokumen yang diperlukan

KTP
KTP (pontianak.tribunnews.com)

Setelah mengisi data yang dibutuhkan, traveler akan masuk ke tahap upload dokumen.

4 dari 4 halaman

Perhatikan di section upload ini ada yang "Required" dan "Recommended".

Pastikan semua yang "required" ada dokumen uploadnya (paspor, KTP, foto, itinerary, pekerjaan, keluarga, dan keuangan), termasuk Bukti Perjalanan Sebelumnya (scan semua halaman paspor).

Setelah selesai bisa klik tombol "Submit Application"

Status akan berubah menjadi "Received" dan traveler akan mendapat email "IMMI Acknowledgement of Application Received".

7. Tunggu balasan

Traveler tidak perlu setiap hari mengecek status di website karena traveler akan langsung diemail jika status pengajuan sudah selesai, atau jika perlu dokumen tambahan.

Traveler akan menerima email PDF Visa Grant Notice (sebenarnya tidak perlu di print) jika aplikasi telah disetujui.

Untuk proses pengajuan visa online biasanya selesai dalam dua hari kerja.

Namun proses normalnya bisa memakan waktu selama 5-10 hari.

Biaya pembuatan visa Australia ini sekitar 140 dolar Australia atau sekitar Rp 1,3 juta.

Panduan Wisata Halal Saat Liburan ke Melbourne, Australia

Pilihan Transportasi Umum untuk Keliling Australia

5 Hal yang Bisa Dilakukan di Adelaide, Kota Sepi di Pesisir Australia

Pertama Kali Liburan ke Australia? Pahami 10 Aturan Mengemudi Ini

5 Rute Road Trip Terbaik di Australia yang Wajib Dijajal Saat Liburan

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
liburan ke AustraliaCara membuat visaCara membuat visa Australia
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved