Breaking News:

Penumpang Lion Air yang Ambil Foto dan Video di Pesawat Wajib Lapor

Maskapai Lion Air tak memperbolehkan penumpang untuk mengambil foto atau video di dalam pesawat tanpa seizin manajemen perusahaan.

Editor: Sinta Agustina
en.wikipedia.org
Lion Air 

TRIBUNTRAVEL.COM - Maskapai Lion Air tak memperbolehkan penumpang untuk mengambil foto atau video di dalam pesawat tanpa seizin manajemen perusahaan.

"Apabila dari lembaga atau persorangan yang akan melakukan dokumentasi diwajibkan untuk meminta izin kepada perusahaan terlebih dahulu. Kemudian perusahaan akan memberikan kebijakan," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro kepada Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Danang menambahkan, pihaknya mempunyai aturan tersendiri untuk menjaga aspek keamanan di dalam penerbangan.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

"Dalam operasional setiap penerbangan, Lion Air selalu patuh dan menerapkan budaya keselamatan (safety culture). Komitmen inilah yang menegaskan Lion Air wajib mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first)," kata Danang.

Namun, saat ditanya apakah penumpang diperbolehkan berswafoto di dalam kabin pesawat, Danang tak menjawabnya.

Kompas.com, masih berusaha menghubungi pihak Lion Air untuk mengkonfirmasi hal tersebut.

Sebelumnya, Garuda Indonesia melarang penumpang untuk mengambil foto dan video di dalam pesawat.

Larangan tersebut tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan manajemen Garuda Indonesia pada Selasa (16/7/2019) dengan nomor JKTDO/PE60001/2019.

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt Bambang Adisurya Angkasa.

2 dari 2 halaman

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lion Air: Penumpang Ambil Foto dan Video di Pesawat Wajib Lapor.

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
Lion AirGaruda IndonesiaTribunTravel.com Batik Air
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved