Breaking News:

Setiap Empat Jam Sehari, Pengemudi Diingatkan untuk Istirahat

Kementerian Perhubungan mengingatkan pemudik yang mengemudikan kendaraan untuk beristirahat setiap empat jam sekali.

ala.co.uk
Pengemudi wanita harus lakukan ini demi keamanan saat mengemudi 

TRIBUNTRAVEL.COM - Kementerian Perhubungan mengingatkan pemudik yang mengemudikan kendaraan untuk beristirahat setiap empat jam sekali.

Hal ini untuk menghindari terjadinya kelelahan yang dapat menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Orang yang sudah mengemudi 4 jam lebih itu harus dikasih kesempatan istirahat. Kalau enggak ada istirahat lalu ada kecelakaan kan salah juga," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub, Sugihardjo, di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Minggu (9/6/2019).

Sugihardjo mengatakan, pengemudi dapat memanfaatkan rest area yang terdapat di sejumlah titik di jalan tol untuk beristirahat.

Namun demikian, karena banyaknya jumlah pemudik, para pemudik yang menggunakan rest area juga diimbau untuk tak berlama-lama. Sebab, hal ini dapat mengakibatkan penumpukan jumlah kendaraan dan pemudik.

"Misalkan dia terlalu lama di sana (rest area) sehingga kapasitasnya tidak cukup. Kalau nggak cukup dia (kendaraan pemudik) meluber ke jalan dan menyebabkan kemacetannya tambah parah," ujar Sugihardjo.

Alternatif lainnya, untuk menghindari kelelahan pengemudi, pemudik diminta untuk menyiapkan pengemudi pengganti.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Diingatkan untuk Istirahat Setiap Empat Jam Sekali"

Sumber: Kompas.com
Tags:
pemudikKesalahan Pengemudi Pelabuhan Gilimanuk
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved