Breaking News:

Dianggap Biasa di Negara Lain, 6 Tindakan Ini Dilarang Dilakukan di Arab Saudi

Arab Saudi merupakan negara Muslim dengan hukum Islam yang ditegakkan secara ketat.

Penulis: Sinta Agustina
Editor: Sinta Agustina
CNN.com
Pria di Arab Saudi 

TRIBUNTRAVEL.COM - Arab Saudi merupakan negara Muslim dengan hukum Islam yang ditegakkan secara ketat.

Dengan aturan-aturan yang ada, tentu saja Arab Saudi berbeda dengan negara lainnya.

Sejumlah tindakan yang dianggap biasa di negara lain, bisa saja akan dikenakan hukum jika dilakukan di Arab Saudi.

Bukan hanya hukum penjara ataupun cambuk, hukuman mati pun sah dilakukan di Arab Saudi.

Lalu apa saja tindakan yang dilarang dilakukan di Arab Saudi?

LIHAT JUGA VIDEO BERIKUT:

Dilansir oleh TribunTravel dari Express.co.uk, berikut sejumlah hal yang sebaiknya tidak dilakukan di Arab Saudi.

Arab Saudi Rencanakan Beri Akses Bebas Visa di Sejumlah Destinasi Wisata

1. Memakai celana pendek

Perempuan Arab Saudi
Perempuan Arab Saudi (sputniknews.com)

Pakaian islami secara ketat diberlakukan di Arab Saudi.

Laki-laki dilarang mengenakan celana pendek di tempat umum, sehingga para laki-laki harus mengenakan celana panjang.

2 dari 4 halaman

Sementara untuk perempuan, harus mengenakan pakaian longgar atau jubah panjang yang disebut abaya.

2. Hubungan seks di luar pernikahan

Ilustrasi
Ilustrasi (rapikan.com)

"Seks di luar pernikahan adalah tindakan ilegal dan akan dikenakan hukuman berat," informasi Foreign and Commonwealth Office (FCO) Inggris.

Menurut situs berita Timur Tengah, Middle East Eye, hukuman untuk perzinahan jika tidak menikah adalah 100 cambukan.

Sementara itu, hukuman untuk perzinahan jika pelaku sudah menikah adalah hukum mati dengan rajam.

3. Menjadi transgender

Bendera transgender
Bendera transgender (wearyourvoicemag.com)

Di Arab Saudi, tarnsgender adalah suatu hal yang ilegal.

Seorang transgender yang bepergian ke Arab Saudi akan menghadapi kesulitan dan risiko buruk jika diketahui oleh pihak berwenang.

4. Alkohol

Alkohol
Alkohol (Wine Enthusiast Magazine)

Alkohol benar-benar dilarang di Arab Saudi.

3 dari 4 halaman

Turis juga dilarang masuk ke Arab Saudi saat dalam kondisi mabuk karena alkohol.

Menurut Middle East Eye, hukuman untuk alkohol adalah atas kebijaksanaan hakim.

Pada 2015, seorang pria Inggris berusia 74 tahun, ditangkap karena membawa anggur ke Arab Saudi.

Ia akhirnya menghabiskan lebih dari satu tahun di penjara.

Dia juga harus menghadapi 360 cambukan, tetapi dibatalkan karena usia dan penyakitnya.

Penduduk lokal dan ekspatriat biasanya pergi melintasi perbatasan menuju Bahrain jika ingin minum alkohol.

5. Tindakan porno

Porno adalah ilegal di Arab Saudi, seperti halnya di negara tetangga Uni Emirat Arab.

"Kepemilikan materi pornografi, atau ilustrasi orang berpakaian minim, khususnya wanita, dilarang," informasi FCO.

6. Obat-obatan terlarang

Ilustrasi
Ilustrasi (standardmedia.co.ke)
4 dari 4 halaman

Hukuman yang akan diberikan untuk penyelundupan narkoba di Arab Saudi yaitu hukuman mati.

Menurut Human Rights Watch, Arab Saudi telah mengeksekusi 48 orang sejak awal 2018.

Separuh dari mereka melakukan kejahatan narkoba non-kekerasan.

4 Destinasi Wisata Terbaik di Kawasan Timur Tengah, Socotra di Yaman hingga Hegra di Arab Saudi

Incar Turis Timur Tengah, Banyuwangi akan Promosikan Wisata di Arab Saudi

(TribunTravel.com/Sinta Agustina)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Arab Saudi Al Ittihad Saleh Al-Shehri Salem Al-Dawsari Haji Furoda
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved