TRIBUNTRAVEL.COM - Segala hukum dan peraturan di Dubai, Uni Emirat Arab memang sangat ketat dan berbeda dari negara manapun.
Semua orang yang ingin bepergian ke Dubai harus ekstra hati-hati dan teliti.
Saat mengunjungi Dubai mungkin kamu akan menemukan berbagai aturan unik yang harus dilakukan.
Bahkan aturan ini diberlakukan untuk semua orang yang masih single maupun sudah menikah.
Melansir dari laman express.co.uk, hukum di Dubai didasarkan pada tradisi budaya yang mendalami sejarah.
LIHAT JUGA:
Tentu aturan di Dubai sangat beragam dan unik, jika melanggarnya akan dikenakan denda dengan nominal besar.
Satu kesalahan yang sangat sepele dan harus dihindari adalah berbagi foto.
Meskipun kamu berbagi foto ke ponsel pasanganmu, ini masuk dalam kasus pelanggaran berat.
Apabila kamu berbagi foto ke ponsel seseorang, kamu bisa dikenakan denda sebesar 62.500 poundsterling atau setara dengan Rp 1,1 miliar.
Hal ini merupakan kejahatan privasi yang dianggap sebagai pentransferan data atau foto secara ilegal.
Pelanggaran ini sama halnya dengan menguping atau menerbitkan berita.
Undang-Undang di Uni Emirat Arab memberlakukan adanya pemberantasan kejahatan dunia maya.
Sehingga ada hukuman penjara bagi yang melakukannya.
Hukuman ini berlaku untuk pengiriman file atau foto melalui sistem informasi elektronik dan semua jaringan komputer.
Pada 2016 seorang wanita asal Ajman terkena hukuman denda dan dideportasi karena mengirim foto dari ponsel suaminya melalui Aplikasi Whatsapp.
Hukuman itu berlaku ketika wanita tersebut diklaim berselingkuh karena mengirimkan emoji busuk melalui pesan Whatsapp.
Dengan demikian, pemerintah Uni Emirat Arab menyarankan untuk semua wisatawan agar berhati-hati dan mengetahui segala aturan yang berlaku di Dubai.
Karena Uni Emirat Arab merupakan negara muslim, oleh karena itu hukuman yang diberikan juga sangat berbeda dari negara lainnya.
Bahkan semua warga lokal dan wisatawan harus menghormati tradisi, kebiasaan, hukum, dan agama setiap saat di Uni Emirat Arab.
(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)