Breaking News:

Pemkab Bondowoso Siapkan Perda Tentang Pengembangan Pariwisata

Pemkab Bondowoso menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah berkelanjutan.

Editor: Sinta Agustina
INSTAGRAM/@galihwimba
Kawah Wurung, Bondowoso, Jawa Timur. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Jawa Timur, menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah berkelanjutan.

Saat ini perda tersebut sedang dibahas bersama DPRD kabupaten setempat.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Kabupaten Bondowoso, Hari Patriantono, keberadaan perda tersebut sangat diperlukan, terutama untuk pembangunan sekaligus pengembangan wisata secara berkelanjutan.

“Jadi dalam perda tersebut akan diatur secara detail bagaimana pengembangan pariwisata ke depan,” kata Hari, Senin (25/2/2019).

Menurut Hari, di dalam perda tersebut, Pemkab Bondowoso juga menyiapkan Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD).

LIHAT JUGA VIDEO BERIKUT:

Kawasan tersebut merupakan potensi wisata yang bisa dikembangkan ke level nasional bahkan internasional.

“Kita siapkan terutama kawasan wisata yang mulai dikenal secara luas oleh masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, dengan adanya perda tersebut, diharapkan pembangunan pariwisata di Bondowoso bisa lebih terarah dan berkelanjutan.

“Ke depan, nantinya semua potensi wisata di Bondowoso bisa tergarap secara maksimal, baik yang baru muncul, maupun yang sudah lama dikenal masyarakat,” pungkasnya.

2 dari 2 halaman

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemkab Bondowoso Siapkan Perda Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan.

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
BondowosoJawa Timur AKBP Wimboko Javanine Resto
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved