TRIBUNTRAVEL.COM - Keluarga kerajaan Inggris bisa dibilang sebagai monarki yang paling banyak mendapat sorotan dunia.
Saat ini, selain teka-teki jenis kelamin anak pertama Pangeran Harry dan Meghan Markle, pertanyaan yang kerap dibahas adalah tentang pewaris tahta kerajaan Inggris jika Ratu Elizabeth II tiada nanti.
Urutan suksesi penerus tahta kerajaan Inggris setelah Ratu Elizabeth II adalah Pangeran Charles, pangeran William, baru Pangeran George.
Saat ini, peluang paling besar dipegang oleh Pangeran Charles.
Lalu, seberapa besar kemungkinan Pangeran William mewarisi tahta kerajaan Inggris?
Tak dipungkiri, jelas ada aturan tertentu dalam menentukan urutan pewaris tahta kerajaan.
Dikutip TribunTravel.com dari laman This is Insider, ada dua cara bagi seorang anggota kerajaan untuk naik tahta.
Menurut Istana Buckingham, urutan tahta kerajaan ditentukan oleh garis keturunan dan undang-undang yang diberlakukan oleh pemerintah Inggris.
Undang-undang parlemen menyatakan, suksesi tahta Inggris dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Yakni, garis keturunan, legitimasi, agama, dan jenis kelamin bagi siapa pun yang lahir setelah 28 Oktober 2011.
Ini berarti semua anak perempuan, seperti Putri Charlotte misalnya, sekarang dapat dicalonkan untuk memegang tampuk kerajaan Inggris.
Ketika Ratu Elizabeth II turun tahta atau meninggal dunia, Pangeran Charles-lah yang akan duduk di atas tahta pertama.
Pangeran Charles adalah putra tertua, itulah sebabnya berada di urutan tahta tepat setelah Ratu Elizabeth II.
Sehingga, Pangeran William harus 'antre' alias menunggu giliran untuk menjadi raja Inggris
"Ketika Ratu Elizabeth II meninggal dunia, Pangeran Charles akan secara otomatis menjadi raja," Robert Hazell, seorang profesor pemerintahan dan konstitusi di University College London, mengatakan kepada INSIDER.
"Jadi, selama masa hidup Pangeran William, dia hampir pasti akan melihat ayahnya menjadi raja."
"Hanya jika Pangeran Charles meninggal dunia sebelum Ratu Elizabeth II, baru Pangeran William bisa menjadi raja ketika Ratu mangkat."
Ini berarti, jika Pangeran William menjadi raja Inggris, Kate Middleton akan menjadi ratu Inggris.
"Ketika Pangeran William menjadi raja, Kate Middleton akan menjadi ratu," kata Robert Hazell.
"Tidak ada yang menghalangi Pangeran William menjadi raja, selain kematian prematurnya sendiri."
Lalu, siapa lagi yang ada di urutan tahta kerajaan Inggris?
Jelas jawabannya bukan Pangeran Harry.
Pangeran Harry Duke of Sussex kemungkinan besar tidak akan pernah naik tahta di masa hidupnya.
Sebab, dia berada di belakang anak-anak Pangeran William dan Kate Middleton, menurut garis suksesi yang ditentukan oleh Istana Buckingham.
Putra pertama Pangeran William dan Kate Middleton, Pangeran George, berada di baris berikutnya untuk tahta kerajaan setelah ayahnya.
"Jika Pangeran William meninggal dunia sebelum Pangeran Charles, maka saat Charles meninggal dunia, Pangeran George-lah yang selanjutnya akan menjadi raja," kata Hazell.
Putri Charlotte dan Pangeran Louis berada di urutan pewaris tahta setelah Pangeran George di garis suksesi.
Hanya setelah anak-anak Pangeran William dan Kate Middleton tidak memenuhi syarat untuk naik tahta, baru Pangeran Harry dapat menjadi raja Inggris.
(TribunTravel.com/Rizki A. Tiara)