Breaking News:

Menyalakan Lampu Hazard saat Hujan Deras Ternyata Berbahaya

Lampu hazard sebenarnya berfungsi sebagai penanda keadaan darurat yang dialami oleh pengemudi mobil.

Kolase TribunTravel/realtime
Bahaya menyalakan lampu hazard saat hujan deras. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Lampu hazard tentu sudah tidak asing lagi di telinga para pengendara mobil.

Tombol lampu hazard bergambar segitiga merah yang terletak pada dashboard.

Jika tombol lampu hazard dipencet, makan kedua lampu sein mobil akan menyala bersamaan.

Lampu hazard sebenarnya berfungsi sebagai penanda keadaan darurat yang dialami oleh pengemudi mobil.

Lampu ini memperingatkan pengendara di belakang kita supaya jadi waspada.

YourMechanic
YourMechanic

Misalnya kendaraan mogok, mengalami kecelakaan lalu lintas, atau sedang mengganti ban.

Sayangnya, fungsi ini dianggap belum banyak diketahui oleh sebagian pengguna mobil.

Beberapa kebiasaan salah penggunaan lampu hazard di antaranya menyalakan di persimpangan saat hendak berjalan lurus.

Ada juga yang menyalakan lampu hazard saat berkendara di tengah hujan deras.

Saat musim hujan seperti sekarang, kita sering menjumpai pengendara mobil menyalakan lampu hazard.

2 dari 2 halaman

Dikutip dari laman Kompas.com, pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menilai menyalakan lampu hazard saat hujan deras bisa membahayakan pengendara lain, terutama yang ada di belakang.

Sebab efek dari sinar lampu hazard yang selalu berkelip bisa mengganggu konsentrasi pengguna jalan yang ada di belakang.

Bahaya menyalakan lampu hazard saat hujan deras
Bahaya menyalakan lampu hazard saat hujan deras (Kolase TribunTravel/realtime)

"Jarak pandang minim saat hujan deras. Jika sampai ada yang menyalakan hazard, tentu ini bisa membuat pandangan menjadi silau hingga hilang konsentrasi," kata Jusri kepada Kompas.com.

Jusri menilai penggunaan lampu utama atau lampu senja saja sudah cukup.

Selain membantu penglihatan sopir ke depan, juga tidak akan mengganggu pengguna jalan yang lain.

"Karena saat lampu depan menyala, otomatis lampu belakang ikut menyala yang bisa digunakan sebagai tanda kendaraan di depan atau belakang," ujar Jusri.

TribunTravel.com/rizkytyas

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
IndonesiaBaliPacitan
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved