TRIBUNTRAVEL.COM - Pemegang paspor terkuat di dunia selalu berganti-ganti.
Setelah Jepang dan Singapura, kini pemegang paspor terkuat di dunia adalah Uni Emirat Arab.
Dilansir dari laman Daily Mail, Uni Emirat Arab sekarang memiliki paspor paling kuat di dunia, menurut peringkat baru yang dikeluarkan Passport Index.
Passport Index mengatakan, Uni Emirat Arab meraih posisi teratas setelah empat negara ditambahkan ke daftar tujuan bebas visanya per 1 Desember 2018.
Uni Emirat Arab kini mengalahkan pemegang paspor terkuat tahun lalu, paspor Singapura.
Singapura saat ini menduduki peringkat kedua paspor terkuat di dunia bersama Jerman.
Sementara, paspor Amerika Serikat naik tiga peringkat dari tahun lalu.
Paspor Amerika Serikat menduduki peringkat ketiga paspor terkuat dan Inggris masih bertahan di urutan keempat.
Passport Index mendasarkan peringkat paspor terkuat pada akses lintas batas yang dimiliki pemegangnya.
Passport Index dikembangkan oleh konsultan global yang berbasis di Kanada, Arton Capital.
Pemegang paspor Uni Emirat Arab sekarang dapat melakukan perjalanan ke 167 negara baik tanpa visa sama sekali, atau melalui visa on-arrival.
Uni Emirat Arab menunjukkan kenaikan peringkat paspor yang pesat. sebab tahun lalu negara ini bahkan tidak berada di peringkat sepuluh besar.
Menyambut berita ini, Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, pemimpin Dubai, menulis tweet:
"Selamat kepada Uni Emirat Arab dan rakyatnya dan terima kasih banyak kepada tim Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional."
Sementara itu, paspor Singapura dan Jerman menduduki peringkat ke-2 dan dapat berkunjung ke 166 negara di seluruh dunia dengan visa on-arrival atau bebas visa.
Sebelas negara menduduki tempat ketiga dengan warga negara mereka dapat mengakses 165 tujuan bebas visa atau hanya dengan visa on-arrival.
Selain Amerika Serikat, 10 negara lain yang menduduki peringkat ketiga paspor terkuat di dunia adalah Denmark, Swedia, Finlandia, Luksemburg, Prancis, Italia, Belanda, Spanyol, Norwegia dan Korea Selatan.
Inggris menduduki peringkat keempat dengan Belgia, Austria, Jepang, Yunani, Portugal, Swiss, Irlandia dan Kanada.
Peringkat keempat paspor terkuat di dunia ini dapat mengunjungi 164 negara di dunia.
Di peringkat lima ada Republik Ceko dan Hungaria, yang dapat melakukan perjalanan bebas visa atau cukup dengan visa on-arrival ke 163 negara.
Di tempat keenam di 162 negara adalah Malta, Islandia dan Selandia Baru.
Dengan kunjungan bebas visa atau visa on-arrival di 161 negara di peringkat ketujuh ada Australia, Malaysia, Slovenia, Polandia, Lithuania, Slovakia, dan Latvia.
Peringkat ini diikuti oleh Estonia di tempat ke-8, yang memiliki akses ke 160 negara.
Lalu ada Rumania dan Bulgaria (peringkat ke-9) dengan kunjungan bebas visa atau visa on-arrival di 158 negara, serta Siprus dan Liechtenstein (peringkat ke-10) di 157 negara.
Paspor paling lemah di dunia dipegang oleh Afghanistan, yang menawarkan akses bebas visa hanya ke 29 negara di dunia.
Paspor lemah lainnya termasuk Irak (32 negara), Pakistan (35 negara), Suriah (36 negara) dan Somalia (38 negara).
Sementara itu, Indonesia menduduki peringka ke-57 paspor terkuat di dunia bersama Lesotho, dengan 76 negara yang dapat dikunjungi bebas visa atau cukup dengan visa on-arrival.
Passport Index memberikan peringkat paspor secara real-time dari 193 negara anggota PBB dan enam wilayah tambahan.
Data untuk peringkat ini diambil dari sumber-sumber yang tersedia untuk umum dan informasi resmi yang disediakan oleh lembaga pemerintah.
Pada Februari 2018 lalu, Henley & Partners Visa Restrictions Index menyatakan paspor Singapura dan Jepang adalah yang paling kuat.
(TribunTravel.com/Rizki A. Tiara)