Breaking News:

Aturan Makan dan Minum Terbaru di Roma Italia, Para Wisatawan Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah

Aturan Baru di Roma Italia untuk para turis, akan ditegakkan dengan tujuan untuk membersihkan kota. Turis sekarang tidak boleh makan dan minum dijalan

Wikipedia
Colosseum, Roma - Aturan Baru Makan dan Minum di Roma Italia Akan Kenakan Denda Jutaan Rupiah 

TRIBUNTRAVEL.COM - Aturan baru makan dan minum di Roma Italia untuk para turis, akan ditegakkan dengan tujuan untuk membersihkan kota.

Aturan ini merupakan aturan yang baru diberlakukan oleh aparat kepolisian mengenai aturan baru makan dan minum di Roma, Italia.

Para turis wajib mematuhi aturan makan dan minum di Roma Italia ketika sedang berkunjung ke sana.

Dilansir Tribun Travel dari express.co.uk, turis tidak diperkenankan lagi makan maupun minum dengan cara yang "jorok" di ibukota Italia.

1. Tidak lagi dapat makan dan minum di jalan

Roma, Italia
Roma, Italia (tripadvisor.com)

Para turis tidak dapat lagi menikmati makan dan minum di jalan.

Aturan ini diterapkan dengan tujuan para aparat untuk membersihkan kota.

Bahkan aturan ini jika dilanggar, turis akan menerima sanksi denda hingga ratusan euro.

2. Minum alkohol langsung dari wadah di depan umum

Alkohol
Alkohol (unsplash.com)

Sekarang juga muncul aturan baru mengenai larangan minum alkohol.

2 dari 3 halaman

Pemerintah menerapkan aturan baru yang permanen, jika warganya tidak boleh meminum alkohol langsung dari wadah kaca dan dihadapan umum.

Apalagi saat tengah malam, minum alkohol di jalan sangat dilarang.

3. Dilarang menyajikan alkohol setelah pukul 02.00 pagi

Ilustrasi alkohol
Ilustrasi alkohol (viadeigourmet.it)

Di Roma, warganya tidak boleh minum alkohol saat tengah malam.

Muncul aturan untuk melarang bar atau warganya menyajikan alkohol di atas pukul 02.00 dini hari.

Aturan itu berlaku meski berada di dalam ruangan juga.

Jika melarang, petugas polisi akan menerapkan denda yang cukup banyak.

Orang yang tertangkap menyajikan alkohol di atas pukul 02.00 dini hari, akan dikenai denda sekitar 150 euro (setara dengan Rp 2.5 juta).

Sedangkan, untuk para pelaku bisnis akan dikenai denda sekitar 280 euro (setara dengan Rp 4.6 juta).

Meskipun peraturan tersebut cukup keras ditegakkan.

3 dari 3 halaman

Namun, aturan ini telah memicu banyak kritik bagi pemilik tokop di wilayah tersebut yang terkenal dengan kehidupan malamnya.

(TribunTravel.com/ Ayumiftakhul)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Aturan Makan dan MinumwisatawanRoma Bali Belly AS Roma
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved