Breaking News:

Maria Ozawa Diperiksa Selama 3 Jam di Kantor Imigrasi Bali Saat Akan Kembali ke Jepang

Artis asal Jepang, Maria Ozawa, diperiksa Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Bali, Rabu (7/11/2018) dini hari.

Editor: Sinta Agustina
INSTAGRAM/maria.ozawa
Maria Ozawa 

TRIBUNTRAVEL.COM - Artis asal Jepang, Maria Ozawa, diperiksa Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Bali, Rabu (7/11/2018) dini hari.

Seperti dikutip dari Kompas TV, penyebab pemeriksaan perempuan yang juga dikenal sebagai Miyabi itu belum diketahui.

Setelah diperiksa selama sekitar 3 jam, Maria Ozawa diperbolehkan meninggalkan Bali untuk kembali ke Jepang.

Maria Ozawa membantah datang ke Bali untuk urusan bisnis.

Ia ke Bali hanya untuk merayakan ulang tahun temannya. Ia merasa kecewa karena kehadirannya dianggap negatif.

"Saya disebut melakukan urusan bisnis di sini. Itu tidak benar," kata Maria Ozawa.

"Saya datang ke sini untuk berpesta dengan teman-teman. Itu kegiatan yang lumrah," kata perempuan berusia 32 tahun itu.

Di akun Instagram-nya, Maria Ozawa mengunggah beberapa kegiatannya di Bali.

Salah satunya ia berfoto di kolam renang, berfoto dengan seorang temannya.

Sejauh ini pihak Imigrasi Bali belum memberi keterangan apa pun tentang alasan pemanggilan dan pemeriksaan Maria Ozawa.

2 dari 2 halaman

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Maria Ozawa Diperiksa Selama 3 Jam di Kantor Imigrasi Bali.

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
Maria OzawaJepangDenpasar Ikan Shisamo Donburi Seppuku (Harakiri) Hajime Isayama
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved