Breaking News:

Meski Jadi Anggota Kerajaan Inggris, Semua Anak Pangeran William Tetap Butuh Paspor Saat Traveling

Saat bepergian ke luar negeri, anak-anak Pangeran William dan Kate Middleton masih membutuhkan paspor meski statusnya adalah anggota kerajaan Inggris.

Us Weekly
Pangeran William, Kate Midleton dan kedua anak mereka, Pangeran George dan Putri Charlotte. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Saat bepergian ke luar negeri, ternyata anak-anak Pangeran William dan Kate Middleton masih membutuhkan paspor meski statusnya adalah anggota keluarga kerajaan Inggris.

Pangeran William dan Kate Middleton memang kerap mengajak serta anak-anak mereka saat bepergian ke luar negeri.

Kate Middleton telah mengajak anaknya, Pangeran George dan Putri Charlotte, ke Polandia dan Kanada.

Sementara itu, belum diketahui kapan dan ke mana Pangeran Louis akan diajak untuk traveling oleh Pangeran William dan Kate Middleton sebagai satu keluarga utuh.

Meski menjadi anggota keluarga kerajaan Inggris, anak-anak Pangeran William dan Kate Middleton masih membutuhkan paspor setiap kali akan traveling, mengutip laman express.co.uk.

Di keluarga kerajaan Inggris, hanya Ratu Elizabeth II-lah anggota yang tidak membutuhkan paspor.

Sebab, semua paspor di Inggris dikeluarkan di bawah namanya.

Sehingga, Kate Middleton dan Pangeran William tetap harus memastikan Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis memiliki dokumen yang sah saat bepergian ke luar negeri.

Di Inggris, paspor bayi berlaku bagi anak-anak di bawah umur 16 tahun dan valid selama lima tahun.

Saat ini, membuat paspor bayi secara online di Inggris harus disertai foto dan membutuhkan biaya sekitar 49 poundsterling atau sekitar Rp 956 ribu.

2 dari 2 halaman

Meski belum diajak Pangeran William dan Kate Middleton untuk menghadiri perjalanan dinas ke luar negeri, Pangeran Louis telah diajak liburan ke Mustique.

Mustique merupakan satu destinasi yang kerap dipilih Pangeran William dan Kate Middleton untuk berlibur.

Sebab, sebagai satu pulau di Saint Vincent dan Grenadine, Mustique masih terpencil dan terasa lebih privat.

Paspor bukanlah satu-satunya hal yang dibutuhkan para anggota keluarga kerajaan Inggris saat traveling.

Mereka juga harus memiliki visa dan berhadapan dengan kontrol imigrasi.

Meski begitu beberapa negara, seperti Australia, memberikan visa Tujuan Khusus (Special Purpose).

Visa ini dapat mempermudah orang-orang tertentu (seperti keluarga kerajaan) untuk memasuki wilayah suatu negara dengan cara khusus dan berbeda. (TribunTravel.com/Rizki A. Tiara)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Pangeran WilliamKate Middleton
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved