TRIBUNTRAVEL.COM - Baru-baru ini, pengadilan di Uni Emirat Arab (UEA) mengukum seorang wanita selama tiga bulan di penjara karena melihat telepon suaminya tanpa izin.
Dilansir dari odditycentral.com sang suami menuntut istrinya karena melihat telepon miliknya tanpa seizin dari suaminya.
Dalam sebuah pernyataan yang dibuat oleh sang suami yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengklaim bahwa istrinya membuka ponsel miliknya ketika dia sedang tertidur.
Tidak hanya membuka, sang istri menyalin semua data termasuk gambar dan percakapan obrolan dari ponsel miliknya sehingga istrinya bisa melihat semua informasi yang ada dalam ponsel suaminya.
• Lubna Al Olayan, Perempuan Pertama yang Menjadi Direktur Bank di Arab Saudi
Sang suami juga mengeluhkan bahwa istrinya membagikan beberapa informasi pribadi tentang dirinya pada saudara istrinya.
Sang istri pun melakukan pembelaan dengan mengatakan bahwa suaminya sudah memberikan password ponsel suaminya kepadanya.
Sang istri juga mengungkapkan bahwa suaminya sudah mengizinkan dirinya untuk membuka ponsel tersebut.
Hal itu dilakukan karena mendapati suaminya melakukan chat dengan perempuan lain.
• Viral, Jemaah Asal Jepang Tertangkap Kamera Tengah Bersihkan Sampah Saat Ibadah Haji di Arab Saudi
Akhirnya pengadilan Ras Al Khaimah memutuskan bahwa sang istri bersalah.
Sang suami mengajukan keluhan terhadap istrinya, dan polisi memanggilnya untuk diinterogasi.
Lalu kasus tersebut kemudian diajukan kepada sang istri karena melanggar undang-undang terkait privasi dari undang-undang UEA.
Undang-undang otoritas UEA menyatakan bahwa pasangan yang menikah dilarang mengakses ponsel pasangannya tanpa izin, bahkan jika salah satu dari mereka dicurigai melakukan perselingkuhan.
Kasus ini awalnya dilaporkan pada tanggal 1 Oktober, dan sejak itu memicu perdebatan panas di media sosial.
Sementara beberapa orang merasa bahwa wanita itu mendapatkan apa yang pantas untuk melanggar hukum. S
edangkan yang lain berpikir bahwa secara moral sang suami bersalah karena mengirim istrinya ke penjara selama beberapa bulan, bahkan jika dia melihat melalui telepon tanpa izin.
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)