TRIBUNTRAVEL - Dinas Kebudayaan DIY melalui UPT Balai PWBCB melakukan rehabilitasi Plengkung Gading dan Plengkung Wijilan.
Rehabilitasi dilakukan karena kondisi bangunan cagar budaya tersebut cukup memprihatinkan dan memerlukan perbaikan.
Rehabilitasi Plengkung Gading dan Plengkung Wijilan sendiri sudah mulai dilakukan sejak 6 Agustus 2018 lalu dan diperkirakan akan selesai pada 3 Desember 2018 mendatang.
Agus Suwarto selaku Kasi Pelindungan dan Pengembangan Balai PWBCB Dinas Kebudayaan DIY, mengungkapkan rehabilitasi dilakukan karena usia bangunan yang sudah tua dan perlu adanya perbaikan struktur bangunan agar tetap kokoh.
"Kalau perawatan yang rutin, dilaksanakan oleh juru pelihara kebersihan situs di bawah koordinasi BPCB DIY. Untuk rehab, meski belum rutin, yang melaksanakan Dinas Kebudayaan DIY."
"Kalau menurut kita memang sudah dipandang memerlukan perawatan, maka kami tindaklanjuti dengan pekerja perawatan," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Perbaiki Struktur Bangunan, Dinas Kebudayaan Rehabilitasi Plengkung Gading dan Plengkung Wijilan