Breaking News:

Genjot Pariwisata, Pemkab Purbalingga Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Destinasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga membentuk Tim Percepatan Pengembangan Destinasi Pariwisata.

Tribuntravel.com

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga membentuk Tim Percepatan Pengembangan Destinasi Pariwisata.

Tim ini bertujuan untuk memaksimalkan pariwisata yang memiliki potensi yang menjanjikan.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Purbalingga Drs Widiyono, M.Si mengatakan pembentukan tim ini atas dorongan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah membentuk tim serupa di tingkat provinsi.

“Kabupaten Purbalingga juga menindaklanjuti dengan pembentukan tim karena destinasi pariwisata Purbalingga masuk dalam wilayah target percepatan pengembangan destinasi wisata di Jateng.” Kata Widiyono, Kamis (4/10) sore.

Widiyono juga menambahkan ruang lingkup percepatan pengembangan pariwisata ini meliputi peningkatan kualitas, aksebilitas, sarana dan prasarana serta fasilitas umum di Purbalingga.

Tidak hanya itu, Tim Percepatan Pengembangan Destinasi Pariwisata juga melakukan pemberdayaan kepada masyarakat di bidang kepariwisataan, ekonomi kreatif dan pengembangan investasi di bidang pariwisata.

Tim yang akan dibentuk meliputi lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mulai dari Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Dinporapar), Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Bagian Perekonomian Setda dan manajemen PD Owabong.

Dalam kesempatan yang sama, kepala Bidang Pariwisata pada Dinporapar Purbalingga Ir Prayitno, M.Si mengungkapkan dalam dokumen Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Jateng Tahun 2012 – 2027 yang tertuang dalam Perda Prov Jateng nomor 10 tahun 2012, wilayah Purbalingga masuk dalam KPPP (Kawasan Pengembangan Pariwisata Provinsi) Purbalingga dan sekitarnya.

Dokumen tesebut juga sejalan dengan Perda Purbalingga nomor 11 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Purbalingga tahun 2015 – 2025.

“Dalam rencana tersebut, pengembangan yang dilakukan meliputi pengembangan destinasi, pemasaran, industri dan kelembagaan pariwisata, keempat komponen inilah yang nantinya akan digarap oleh Tim Percepatan Pengembangan destinasi wisata,” kata Prayitno.

2 dari 2 halaman

Prayitno menuturkan Purbalingga harus cepat mengambil langkah-langkah untuk menyikapi peluang akan dibangunnya bandara Soedirman dan dioperasikannya jalur tol Trans Jawa yang exit tol di Pemalang.

Akses menuju Purbalingga akan semakin terbuka lebar, dan peluang pengembangan sektor pariwisata yang akan memberikan multiplier effect terhadap sektor lain.

Sehingga sektor pariwisata ini menjadi daya ungkit sektor lainnya.

Prayitno menambahkan, pengembangan destinasi pariwisata ini meliputi aksesabilitas, atraksi, dan akomodasi.

Aksesibilitas yang dibangun terkait sarana dan infrastruktur untuk menuju lokasi destinasi, kemudian tambahan yang menyangkut segala fasilitas pendukung yang bisa memenuhi kebutuhan dan keinginan wisatawan selama berada di destinasi.

Atraksi terkait dengan apa yang bisa dilihat dan dilakukan oleh wisatawan di destinasi tersebut, sedang akomodasi menyangkut keperluan penginapan bagi wisatawan yang melakukan perjalanan di lokasi destinasi.

Disisi lain juga dibutuhkan tambahan yang berkaitan dengan ketersediaan organisasi atau lembaga yang mengurus destinasi tersebut.

Hal Ini menjadi penting karena walaupun destinasi sudah mempunyai atraksi, aksesibilitas, kemudahan akomodasi yang baik, tapi jika tidak ada yang mengatur dan mengurus maka ke depannya akan terbengkalai. (TribunTravel.com/GigihPrayitno)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
PurbalinggaProvinsi Jawa TengahDinas Pertanian
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved