TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pramusaji menggugat mantan bosnya karena pelanggaran hak asasi manusia soal paksaan memakai bra di tempat kerja.
Dikutip dari Mirror pada 3 September 2018, Christine Schell (25) telah menanggalkan bra selama tiga tahun dengan alasan kenyamanan dan kesehatan.
Ketika dia mulai bekerja di Greenside Grill, Osoyoos Golf Club, British Columbia Kanada, pelanggan mengeluh tentang Schell yang tak mengenakan bra.
Hal itu membuat pihak manajemen restoran memberlakukan aturan baru soal berpakaian.
Dalam aturan itu tertulis, 'pegawai perempuan harus mengenakan tank top atau bra di bawah seragam'.
Schell menolak untuk menandatangani aturan itu dan kemudian dipecat.
Seperti yang tertulis dalam artikel terbitan mirror.co.uk pada 2 September 2018, Schell merasa seperti dipaksa keluar karena menolak mengikuti 'aturan seksis'.
"Aku tidak berpikir seseorang bisa mendikte pakaian dalam orang lain," kata Schell.
Lebih lanjut, Schell mengatakan tak ingin bekerja di tempat itu lagi, tetapi ingin orang-orang tahu tentang kasusnya.
Mantan bos Schell, Doug Ross, menolak berkomentar soal apa yang telah terjadi di tempatnya.
Artikel ini telah dimuat di Grid.id dengan judul Seorang Pramusaji Dipecat Gara-gara Tolak Kenakan Bra di Tempat Kerja.