Laporan Wartawan TribunTravel.com, Apriani Alva
TRIBUNTRAVEL.COM - Uni Eropa secara resmi mencabut larangan penerbangan semua maskapai Indonesia ke negara-negara di Eropa.
Pencabutan larangan tersebut telah disetujui antara dua belah pihak pada Kamis (14/6/2018).
Konferensi pers mengenai pencabutan larangan terbang ke Uni Eropa tersebut berlangsung pada Jumat malam (15/6/2018).
Dalam konfrensi pers tersebut dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Duta Besar Uni Eropa, Vincent Guerend mengumumkan hal ini dan menyatakan menyambut baik keputusan ini.
Pencabutan larangan ini dipercaya akan mempengaruhi kenaikan wisatawan dari Eropa ke Indonesia serta berbagai sektor yang berdampak.
Hal ini terlihat dari tingginya permintaan untuk terbang ke negara-negarac Eropa.
Maskapai Indonesia telah dilarang terbang di langit Eropa sejak tahun 2007.
Dampak pelarangan ini membuat 62 maskapai penerbangan Indonesia tak bisa membuka layanan terbang ke negara-negara Eropa.
"Pencabutan ini merupakan satu hasil kerja yang panjang, satu hasil kerja keras dan kolaborasi antara diplomasi, regulator, operator," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konfrensi pers, seperti dilansir TribunTravel.com dari video cuplikan berita KompasTV.