Breaking News:

Tak Bisa Dilewati pada Malam, Tol Fungsional Wilangan-Kertosono Boleh Dilewati pada Jam-jam Ini

Ruas jalan tol fungsional Wilangan-Kertosono hanya bisa dilewati kendaraan pemudik dari pagi hingga sore hari.

Editor: Sri Juliati
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Foto udara simpang susun Caruban dari Proyek Jalan Tol Ngawi-Kertosono di Jawa Timur, Senin (4/6/2018). Jalan Tol Ngawi-Kertosono ruas Ngawi-Wilangan telah sah beroperasi dan dirancang sepanjang total 87,02 kilometer, Jalan Tol Ngawi-Kertosono dibagi dalam empat seksi pengerjaan. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Ruas jalan tol fungsional Wilangan-Kertosono hanya bisa dilewati kendaraan pemudik dari pagi hingga sore hari.

Ruas tol sepanjang 48 kilometer itu tidak bisa dilewati malam hari lantaran belum tersedia lampu penerangan jalan.

"Ruas tol fungsional digunakan pukul 7 pagi sampai 17.00."

"Sehingga kalau malam hari pemudik tetap melewati jalur reguler," kata Kapolres Madiun, AKBP I Made Agus Prasatya yang dihubungi Kompas.com, Kamis ( 7/6/2018) siang.

Menurut Made, pemanfaatan ruas tol fungsional Wilangan-Kertosono tidak tetap.

Ruas tol fungsional itu digunakan manakala terjadi kepadatan arus kendaraan pemudik.

"Kalau arus kendaraan lancar maka kendaraan pemudik akan diarahkan ke jalur biasanya," jelas Made.

Made mengatakan, Polres Madiun sudah berkoordinasi dengan Polres Nganjuk untuk pemanfaatan ruas tol fungsional Wilangan-Kertosono.

Koordinasi itu terkait pembukaan ruas tol fungsional Wilangan-Kertosono saat terjadi kepadatan arus mudik dan arus balik.

Dikatakan spesial mudik tahun ini khusus Madiun sudah terhubung oleh tol.

2 dari 2 halaman

Namun masalahnya terjadi saat keluar dari tol wilangan terjadi kepadatan arus lalu lintas.

"Di sinilah fokus prioritas utama kami."

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Nganjuk agar jam-jam tertentu bisa memanfaatkan tol fungsional Wilangan-Kertosono," sebut Made.

Ia menambahkan kehadiran tol dapat mengurai kemacetan saat terjadi arus mudik dan arus balik lebaran.

Pasalnya sebelum ada tol, antrean kendaraan dititik tertentu bisa mencapai lima sampai enam kilometer.

"Sepanjang wilayah hukum Polres Madiun ruas jalan tol yang dilewati sudah sangat layak sekali."

"Kehadiran tol bisa urai kemacetan. Tahun kemarin sebelum ada tol sampai antrean lima sampai enam kilometer," demikian Made.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tol Fungsional Wilangan-Kertosono Tak Bisa Dilewati Malam Hari"

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
KertosonoMadiunTribunTravel.com Gilga Sahid
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved