Breaking News:

Posisi Singapura dan Jerman Digeser! Negara Inilah yang Kini Memegang Paspor Terkuat di Dunia

Setiap negara memiliki kekuatan paspor tersendiri. Namun, kekuatan paspor dari sebuah negara ternyata seringkali berubah-ubah.

rd.com
Paspor 

Laporan Wartawan TribunTravel.com, Rizki A Tiara

TRIBUNTRAVEL.COM - Bagi traveler yang sering bepergian ke luar negeri, tentunya paspor dan visa menjadi 'senjata' yang penting.

Pasalnya, bepergian tanpa kedua benda tersebut bisa dikatakan sebagai hal yang ilegal.

Namun, setiap negara memiliki kekuatan paspor tersendiri.

Kekuatan paspor dari sebuah negara ternyata seringkali berubah-ubah.

Hal ini tentunya dipengaruhi oleh visa.

Visa sendiri merupakan surat izin tinggal dan dikeluarkan oleh negara yang bersangkutan yang akan dikunjungi.

Sehingga, negara yang memiliki paspor kuat dapat bebas bepergian ke negara lain tanpa visa.

Nah, ada beberapa hal yang mempengaruhi mudah atau tidaknya mendapatkan visa.

Seperti kondisi politik, ekonomi, keamanan, sosial budaya, jumlah penduduk, faktor timbal-balik, mentalitas, keyakinan, diplomasi, dan lainnya.

2 dari 3 halaman

Bicara tentang kekuatan paspor, telah diketahui Singapura adalah negara yang menduduki peringkat atas sebagai paspor terkuat di dunia.

Namun, peringkat ini sepertinya sudah digeser.

Dikutip TribunTravel.com dari laman This is Insider, Jepang telah menduduki peringkat teratas paspor terkuat di dunia dan dapat mengunjungi 189 negara tanpa visa.

Peringkat ini dirilis oleh Henley Passport Index berdasarkan data dari International Air Transport Association (IATA/Asosiasi Transportasi Udara Internasional).

Singapura bersama Jerman menduduk peringkat kedua, karena dua negara ini dapat mengunjungi 188 destinasi negara tanpa visa.

Sedangkan peringkat ketiga ditempati oleh enam negara.

Yakni, Korea Selatan, Finlandia, Prancis, Italia, Spanyol, dan Swedia.

Negara yang melesat naik secara drastis adalah Uni Emirat Arab yang menempati peringkat ke-23 paspor terkuat di dunia.

Ini berarti, Uni Emirat Arab naik 38 peringkat sejak 2008 dan telah memperoleh lebih banyak keringanan visa baru untuk warganya pada 2018 dibandingkan yurisdiksi lainnya di dunia.

Uni Emirat Arab dengan cepat mendekati peringkat Israel yang duduk di urutan ke-19.

3 dari 3 halaman

China juga telah secara signifikan memperkuat posisinya di peringkat ini.

Negeri Panda ini berhasil merangkak naik dari posisi ke-74 ke posisi 68 sejak kuartal pertama 2018.

Meskipun begitu, skor yang relatif rendah dengan 70 negara tujuan bebas visa ini berarti China masih berada di bawah peringkat regional Asia Utara.

The Henley Passport Index, yang didasarkan pada data eksklusif dari IATA, baru-baru ini telah diperbarui melalui penelitian yang luas untuk memasukkan delapan negara destinasi baru.

The Henley Passport Index mensurvei total 199 paspor berbeda terhadap 227 negara tujuan yang berbeda, termasuk negara, teritori, dan negara-negara mikro.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
SingapuraKorea SelatanJepangIATAThe Henley Passport Index
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved