Breaking News:

6 Fakta Penumpang Lion Air Bercanda Bawa Bom,7 Penumpang Terluka hingga Ancaman 8 Tahun Penjara

Pada Senin (28/5/2018), Bandara Supandio sempat bikin geger saat ada ancaman bom.

Tribun Pontianak/Hadi Sudirmansyah
Penumpang Lion Air di Bandara Supadio, Pontianak yang panik akibat ada seseorang yang bercanda soal bom 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pada Senin (28/5/2018), Bandara Supandio sempat bikin geger saat ada ancaman bom.

Ancaman itu ternyata hanya candaan yang dilakukan seorang penumpang.

Penumpang itu menyebutkan membawa bom di dalam tasnya.

Hal itu memicu kepanikan dan membuat penumpang keluar dari pintu darurat.

General Manager Angkasa Pura II Cabang Bandara Supadio, Jon Muchtarita membenarkan adanya penumpang yang keluar dari dalam pesawat melalui pintu darurat

Berikut berbagai fakta tentang kejadian candaan bom di pesawat milik maskapai Lion Air seperti dirangkum dari Kompas.com.

1. Pelaku berinisial F

Pelaku yang melontarkan candaan bom berinial F.

Berdasarkan keterangan Kepala Polresta Pontianak AKBP Wawan Kristyanto sendirian saat berkomunikasi dengan pramugari.

"Istilahnya Joke Bomb. Jadi dia menyampaikan dengan pramugari. Berkata tentang bom saja itu tidak boleh di lingkungan bandara," ujar Wawan.

2 dari 4 halaman

F diduga marah pada pramugari yang menggeser tasnya di bagasi kabin pesawat.

"Dia (FN) ditanya pramugari, tas itu isinya apa, dijawab isinya bom. Saat itu sudah boarding dan penumpang sudah sekitar 95 persen berada di dalam pesawat," tambah Wawan.

2. F baru saja lulus

F sendiri merupakan warga Wamena, Papua.

Dirinya menuntut ilmu di salah satu perguruan tinggi di Pontianak.

F sudah diwisuda dan hendak melakukan perjalanan ke kampung halamannya.

Ia menuju Jayapura dan transit di Jakarta.

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pramugari.

3. Terancam hukuman 8 tahun

Kepala Polresta Pontianak AKBP Wawan Kristyanto mengungkapkan, terkait peristiwa tersebut pihak kepolisian akan menggunakan Pasal 437 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. "

3 dari 4 halaman

Sanksinya maksimal hukuman 8 tahun," ungkapnya.

4. Terjadi pesawat tujuan Pontianak-Jakarta

Kejadian ini terjadi pada penerbangan pesawat Lion Air JT 687.

Pesawat ini merupakan penerbangan Pontianak-Jakarta.

5. Sebanyak 7 penumpang terluka

Dilansir dari kompas.com, sebanyak tujuh penumpang terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit TNI AU Dr Mohammad Sutomo akibat melompat dari pintu darurat pesawat Lion Air JT 687 dalam peristiwa yang terjadi di Bandara Supadio

Mereka adalah korban dari gurauan ancaman bom yang dilakukan F.

Penumpang panik dan lewat pintu darurat.

"Karena merasa panik, pintu darurat yang ada didalam pesawat itu dibuka bukan atas instruksi dari pramugari, tetapi inisiatif penumpang, sehingga penumpang melompat dari pintu darurat dan menimbulkan masalah yaitu tujuh orang yang dibawa ke rumah sakit," ujar Manager Operasional Bandara Supadio Bernard Munthe.

6. Nasib penumpang

4 dari 4 halaman

Penerbangan sempat ditunda karena peristiwa ini.

Para penumpang tetap menuju Jakarta dengan pesawat pengganti.

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
Lion AirBandara SupadioPontianak Batik Air Hamzah Haz
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved