Laporan Wartawan TribunTravel.com, Rizki A Tiara
TRIBUNTRAVEL.COM - Artis peran Fandy Christian diamankan petugas Bandara Lombok karena tertangkap sedang mengisap vape atau rokok elektrik di dalam toilet pesawat rute Jakarta-Lombok.
Dikutip dari laman Kompas.com, kejadian ini terjadi pada Kamis (9/5/2018) pukul 11.18 WITA.
Setelah menjalani pemeriksaan, Fandy pun dibebaskan.
Akibat kejadian ini, Fandy juga mengunggah permintaan maaf lewat fitus Insta Story pada akun Instagram-nya, @fandych, Sabtu (12/5/2018).
"Hello guys, gw minta maaf krn gw sudah melakukan kesalahan yang sangat konyol,"
"Gw mohon maaf yg sebesar2nya atas kelakuan gw yg sangat konyol kemarin,"
"Dan utk temen2 vapers, gw pun mohon maaf yg sebesar2nya kepada kalian atas tingkah laku gw tsb. Yg secara lgsg mencoreng nama kalian. Sekali lagi gw mohon maaf. #respect," tulis Fandy.
Bicara tentang kejadian yang dialami Fandy, sebenarnya ada aturan khusus yang membahas tentang cara membawa vape di dalam kabin pesawat.
Mengutip laman ruthlessvapor.com dan carryonguy.com, membawa rokok elektrik atau vape ke dalam bagasi maupun kabin pesawat memang diizinkan.
Satu-satunya pengecualian adalah apabila rokok elektrik atau vape itu berbentuk menyerupai senjata.
Meski demikian, kamu juga harus tetap bertanggungjawab dalam membawanya.
Pasalnya, mengisap vape maupun mengisi baterai di dalam pesawat itu dilarang dan sangat berbahaya.
Ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan saat membawa vape atau rokok elektrik di dalam pesawat terbang.
1. Boleh dibawa dalam tas tangan, tapi tak boleh masuk bagasi terdaftar (checked baggage).
Ketika tas diperiksa di gate (pintu gerbang) atau saat akan masuk pesawat, semua bentuk rokok elektrik dan peralatan vape bersama baterai lithium cadangannya harus dikeluarkan dari tas untuk kemudian kamu bawa ke dalam kabin.
Menurut situs TSA (Badan Administrasi Keamanan Transportasi Amerika), penumpang boleh membawa rokok elektrik atau peralatan vape seperti baterai, atomizer di dalam tas yang dibawa ke kabin pesawat.
Namun, kamu tidak diizinkan untuk membawa barang-barang yang berhubungan dengan vape di bagasi terdaftar karena faktor keamanan.
2. Kebijakan TSA (Badan Administrasi Keamanan Transportasi Amerika) tentang segala bentuk cairan, termasuk cairan vape (e-juice)
Untuk dibawa di dalam tas, penumpang diizinkan untuk membawa cairan dengan volume maksimal 100 ml, termasuk cairan vape.
Apa pun yang lebih dari 100 ml harus dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar.
Sehingga, pastikan kamu menyimpan cairan vape ke dalam botol untuk menghindari kebocoran.
Disarankan untuk menghindari wadah kaca karena dianggap berbahaya dan memiliki kemungkinan pecah dan tumpah lebih besar.
Namun, perlu diingat udara dalam botol wadah cairan vape harus diminimalisir.
Pasalnya, tekanan yang besar saat terbang dapat menyebabkan udara mendesak sehingga cairan vapemu bisa bocor.
3. Baterai lithium hanya boleh dibawa di tas jinjing di dalam kabin
Penumpang dapat bepergian dengan membawa baterai kering (tipe AA, AAA, C, dan D) di dalam bagasi kabin atau bagasi terdaftar.
Namun, Federal Aviation Administration (FAA) melarang baterai lithium yang tidak terpasang untuk dibawa dalam bagasi terdaftar.
Sebaiknya gunakan casing baterai untuk melindungi baterai selama perjalanan.
Selalu waspadalah, kamu tidak ingin kan menjadi orang yang masuk berita karena menyalakan api selama penerbangan?
Biasanya sebagian besar perangkat vape dan rokok elektrik didukung oleh baterai lithium, yang jika terkena panas berlebihan atau mengalami kerusakan, dapat menyebabkan konsekuensi berbahaya.
Dalam satu contoh, kebakaran terjadi di tengah penerbangan American Airlines ketika seorang penumpang yang membawa rokok elektrik mengklaim perangkatnya rusak.
Perangkat mulai terlalu panas, menghasilkan api kecil yang untungnya dapat dengan cepat dipadamkan oleh kru.
4. Pisah-pisahkan perangkat vape
Pastikan kamu telah memisah-misahkan perangkat vape-mu per bagian.
Lepas baterai, pisahkan mod dan atomizer, ingat pula untuk mematikan atau mengunci mod-nya.
Pasalnya, tekanan di dalam pesawat dapat berisiko merusak perangkat vape selama penerbangan.