Breaking News:

CATAT! Inilah Aturan Lengkap dari Maskapai Lion Air hingga Garuda untuk Ibu Hamil yang Naik Pesawat

Berikut beberapa peraturan ibu hamil saat hendak naik pesawat pada setiap maskapai penerbangan.

Editor: Sri Juliati
fearofflyinganxiety.com
Ibu hamil naik pesawat 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pergi berlibur saat masa kehamilan membuat ibu hamil dilanda galau.

Mulai dari destinasi wisata yang ramah ibu hamil hingga transportasi yang aman untuk dinaiki.

Apalagi kalau ingin berlibur ke tempat yang cukup jauh dan harus menggunakan pesawat.

Sementara itu, banyak peraturan bagi ibu hamil jika ingin menggunakan pesawat.

Umumnya, ibu hamil diperbolehkan naik pesawat ketika usia kandungan sudah di atas 28 minggu.

Namun, itu bukan aturan satu-satunya.

Masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi dan setiap maskapai pun berbeda-beda.

Begitu juga untuk ibu hamil yang mengandung bayi tunggal dan bayi kembar pun berbeda peraturannya.

Karena itu, bumil harus tahu dulu peraturan setiap maskapai agar tidak melakukan kesalahan.

Berikut beberapa peraturan ibu hamil saat hendak naik pesawat pada setiap maskapai penerbangan yang dilansir dari blog Traveloka:

2 dari 4 halaman

1. Pesawat Lion Air, Wings Air, Malindo dan Batik Air

a. Usia kehamilan di atas 28 minggu wajib menyerahkan surat keterangan medis yang menyatakan kondisi medis baik untuk naik pesawat.

b. Ibu hamil harus mengisi formulir pertanggungan risiko (FOI) yang membebaskan maskapai dari pertanggungjawaban pada hal-hal yang terjadi.

2. Pesawat Sriwijaya Air dan NAM Air

a. Usia kehamilan maksimal 32 minggu dan wajib memberikan surat keterangan medis dari dokter.

b. Ibu hamil harus mengisi surat pernyataan yang tersedia di bandara atau kantor cabang Sriwijaya Air sebagai pembebasan maskapai dari pertanggungjawaban.

3. Pesawat Garuda Indonesia

a. Khusus kehamilan pertama, ibu hamil bisa terbang sebelum usia kehamilan 32 minggu dan wajib mengisi Formulir Informasi Medis (MEDIF).

b. Kehamilan kedua, ibu hamil tidak lagi diperbolehkan terbang jika kehamilan sudah usia 32 minggu.

4. Pesawat Citilink

3 dari 4 halaman

a. Usia kehamilan hingga 27 minggu, ibu hamil wajib mengisi pernyataan pertanggungjawaban terbatas saat check-in supaya Citilink bebas dari pertanggungan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

b. Usia kehamilan 28-34 minggu, ibu hamil wajib menyetujui pernyataan pertanggungjawaban terbatas dan menyertakan surat keterangan medis dari dokter dan tanggal yang tercantum dalam surat tidak lebih dari 30 hari sejak tanggal keberangkatan atau kepulangan.

c. Usia kehamilan 35 minggu ke atas sudah tidak diperbolehkan untuk terbang.

5. Pesawat AirAsia

a. Kehamilan hingga usia 27 minggu, ibu hamil wajib menyetujui pernyataan pertanggungjawaban terbatas yang membebaskan Air Asia saat check-in.

b. Kehamilan hingga usia 28-34 minggu masih wajib mengisi pernyataan dan menyerahkan surat keterangan medis dengan tanggal tidak lebih dari 30 hari.

c. Kehamilan usia 35 minggu ke atas sudah tidak diijinkan untuk terbang.

6. Pesawat Jetstar

a. Usia kehamilan hingga 28 minggu tidak mengharuskan ibu hamil membawa surat atau dokumen medis.

b. Jika ibu hamil memiliki kehamilan yang bermasalah harus menyertakan surat keterangan medis dari dokter dan mengisi formulir keterangan Jetstar.

4 dari 4 halaman

c. Usia kehamilan di atas 28 minggu, ibu hamil wajib memberikan surat keterangan medis dari dokter yang tanggalnya tidak lebih dari 10 hari sebelum tanggal keberangkatan.

Tambahan khusus penerbangan Jetstar :

1. Penerbangan kurang dari 4 jam

Kehamilan tunggal diizinkan hingga akhir minggu ke-40 masa kehamilan.

Kehamilan kembar diizinkan hingga akhir minggu ke-36 masa kehamilan.

2. Penerbangan selama 4 jam atau lebih

Kehamilan tunggal hanya diizinkan hingga akhir minggu ke-36 masa kehamilan.

Sementara kehamilan kembar diizinkan hanya sampai akhir minggu ke-32 kehamilan.

Bagaimana mudah dan jelas kan peraturan dan syarat setiap maskapai?

Artikel ini telah tayang di intisari.grid.id dengan judul Jelas, Ini Aturan Setiap Maskapai Bila Ibu Hamil Naik Pesawat

Selanjutnya
Sumber: Grid.ID
Tags:
Lion AirGaruda IndonesiaJetstar Batik Air
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved