TRIBUNTRAVEL.COM – Saat traveler berlibur atau melakukan perjalanan dengan kereta api, kamu pasti sering melihat papan petunjuk.
Di papan tersebut tertera nama stasiun dan juga angka disertai kilometer.
Namun sebenarnya apa sih maksud dari angka tersebut?
Petunjuk Ketinggian Sebuah Stasiun
Angka tersebut merupakan sebuah petunjuk ketinggian sebuah stasiun dari permukaan laut.
Di depan angka biasanya ada tanda (+) atau (-).
Nah, kedua tanda itu juga memiliki arti tertentu.
Angka dengan tanda tambah (+) menandakan stasiun tersebut berada di atas permukaan laut.
Sedangkan angka dengan tanda kurang (-) menandakan stasiun tersebut berada di bawah permukaan laut.

Fungsi Angka dan Tanda pada Papan Petunjuk Nama Stasiun
Angka dan tanda tadi sangat penting fungsinya, yaitu untuk menentukan pemetaan jalur, menentukan bobot kereta, dan jenis lokomotif yang sebaiknya digunakan di daerah tersebut.
Misalnya adalah stasiun Cikampek, dari papan pentunjuk namanya kita melihat bahwa stasiun ini berada di ketinggian 46 meter di atas permukaan laut.
Semakin tinggi letak stasiun dari permukaan laut, maka dibutuhkan lokomotif yang mampu menanjak dengan berat gerbong tertentu.
Nah, jika letak stasiun tidak terlalu tinggi dan sering terjadi banjir, maka stasiun tersebut memerlukan lokomotif jenis elektrik karena akan berisiko korsleting.
Artikel ini telah dimuat di Bobo.grid.id dengan judul Apa Makna Angka dan Tanda yang Ada di Sudut Papan Nama Stasiun?