Breaking News:

Buruh Kepergok Kencingi Kaleng Minuman! Bukannya Di-stop, Produksi Ini Malah Dilanjutkan, Iyuh!

Buruh di pabrik pemasok kaleng minuman dipecat usai tertangkap basah mengencingi barang yang diproduksi. Bukannya di-stop, produksi malah dilanjutkan!

Editor: Sri Juliati
drinkmachinery.com
ILUSTRASI kaleng minuman 

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang buruh di pabrik pemasok kaleng minuman dipecat usai tertangkap basah mengencingi barang yang diproduksi.

Kawan-kawannya mengaku menyaksikan dengan jijik saat tindakan busuk itu dilakukan di pabrik Ball Corporation, Milton Keynes, Buckinghamshire, Inggris.

Atas tindakannya, pria berusia 40 tahun itu disuruh keluar dan diperintahkan agar tidak pernah kembali lagi.


Terjadi di Ball Corporation SWNS
Terjadi di Ball Corporation SWNS 

Beberapa buruh mengaku perusahaan hanya membersihkan area tumpahan air kencing dan membiarkan produksi terus berlanjut.

Bos Ball Corporation mengatakan, yang terkena dampak guyuran air seni tidak berada di tempat produksi.

Demi lebih meyakinkan, dikatakan kaleng-kaleng yang diproduksi telah lolos uji kualitas dan kebersihan yang ketat.


Pabrik yang membuat ribuan kaleng
Pabrik yang membuat ribuan kaleng (Daily Mail/Screenshot)

Kejadian ganjil ini terjadi pada Senin (5/3/2018).

Dikutip dari Metro.co.uk, si lelaki sembrono bekerja sementara di pabrik untuk beberapa bulan.

Seorang sumber dari pabrik menyebut orang-orang belum dapat mengerti mengapa tindakan ganjil tersebut dilakukan.

Daily Mail menyebut kejadian ini terjadi di sebuah pabrik yang memproduksi kaleng untuk Coca-Cola, Carlsberg, serta Monster.

2 dari 2 halaman

Berita ini sudah dimuat di Grid.id dengan judul Usai Seorang Buruh Kencingi Kaleng Minuman yang Diproduksi, Pabrik Cuma Bersihkan Area Tumpahan Air Seni dan Produksi Terus Berlanjut

Yuk subscribe channel YouTube TribunTravel.com

Selanjutnya
Sumber: Grid.ID
Tags:
InggrisBuckinghamshireTribunTravel.com Peter Gadiot Taz Skylar Simon Hooper Anne Boleyn Rishi Sunak Gemma Atkinson
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved