Breaking News:

Siap-siap! Terkait Pajak E-Commerce, Pedagang Online Asing dan Sosial Media Wajib Bayar

Pemerintah tengah merancang aturan pajak bagi industri perdagangan online atau e-commerce.

Editor: Sinta Agustina
Axon Labs Limited
Ilustrasi E-Commerce 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah tengah merancang aturan pajak bagi industri perdagangan online atau e-commerce.

E-Commerce Blibli.com yang telah beroperasi sejak tahun 2011 siap mendukung rencana yang saat ini perancangannya dikoordinatori Kemenko Bidang Perekonomian yang dipimpin Menteri Darmin Nasution.

CEO Blibli.com Kusumo Martanto mengungkapkan sebagai pelaku bisnis tentunya mereka harus siap membayar pajak.

"Kalau mau berbisnis itu harus bayar pajak. Kalau kita prinsipnya begitu," ujar Kusumo saat ditemui di Raker Kemendag di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2018).

,
CEO Blibli.com Kusumo Martanto, saat ditemui di Rakor Kementerian Perdagangan di Hotel Borobudur, Jumat (2/2/2018). Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy

Namun Kusumo juga meninta pemerintah tidak hanya memberlakukan pajak pada e-commerce lokal saja, tapi juga e-commerce asing yang produknya dibeli masyarakat Indonesia.

"Kemudian yang menjadi pertanyaan buat kami, perusahaan yang tidak mempunyai badan usaha di Indonesia, jualan online, jualan dari luar negeri pajaknya bagaimana," ungkap Kusumo.

Tidak hanya itu, ia pun berharap pajak juga diterapkan pada penjualan yang menggunakan media sosial seperti berdagang di Instagram yang saat ini sedang populer.

"Saya pikir sih mengenai peraturan pajak ini semuanya harus fair. baik off line dan online. Kan di dalam online ini macam-macam, melalui medsos, melalui market place atau platform itu," pungkas Kusumo.

Berita ini sebelumnya telah dipublikasikan di TribunNews.com dengan Judul Soal Pajak E-Commerce, Pedagang Online Asing dan Sosial Media Juga Wajib Bayar

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
E-Commercemedia sosialBlibli.com Ade Bhakti Bluesky Blibli
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved