TRIBUNTRAVEL.COM - Sederet pemandangan indah di Selandia Baru saat ini menarik wisatawan mancanegara untuk menjelajahinya.
Selain pemandangannya yang indah, Selandia Bru juga menawarkan banyak atraksi wisata yang tak biasa.
Maka tak heran, traveler Indonesia pun kini babnyak berdatangan ke sana.
Namun mengunjungi Selandia Baru itu berarti traveler harus mengurus Visa.
Jenis visa untuk pelancong adalah Visa Turis, atau biasa disebut dengan istilah Visitor’s Visa.
Pemerintah Selandia Baru pun telah memberikan kemudahan bagi wisatawan Indonesia dengan waktu proses visa yang lebih cepat dan persyaratan dokumen yang lebih sedikit.
Lalu seperti apa proses pengurusan visa Selandia Baru?
Satu caranya adalah dengan aplikasi melalui counter.
Permohonan dapat diajukan oleh pemohon atau wakil mereka secara pribadi di counter Pusat Permohonan Visa Selandia Baru pada hari Senin hingga Jumat, antara jam 08:00-16:00.
Proses pengajuan Visa akan diproses di VFS yang beralamat di New Zealand Visa Application Centre, Kuningan City Mall, lantai 2, Jl Prof Dr Satrio Lot 18, Kuningan, Jakarta Selatan.
Jika kamu berada di luar kota Jakarta, kamu bisa mengirimkan semua persyaratan dokumen dan bukti pembayaran biaya visa melalui pos atau jasa pengiriman ke alamat VFS di Jakarta.
Inilah persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan visa Selandia Baru.
1. Formulis visa
Ketika datang ke VFS, kamu harus sudah mengisi formulir.
Formulir bisa didownload dari website VFS Global.
Untuk kunjungan turis, pilihlah Form number 1017.
Sebaiknya selalu cek form terbaru di website VFS Global.
Jika kamu mengajukan aplikasi visa bersama suami atau istri dan anak, maka formulir yang diisi cukup 1 saja.
2. Foto
Dua lembar pas foto 3.5×4.5 cm terbaru (kurang dari 6 bulan), berwarna dengan latar belakang bebas.
Sebaiknya jangan menggunakan latar belakang berwarna putih.
3. Paspor
Paspor yang diajukan harus memilki masa berlaku minimal 6 bulan sebelum keberangkatan.
Selain itu lampirkan juga paspor lama.
Suasana kota Queenstown yang menawarkan keindahan danau Wakatipu dan pegunungan Alpen di sekitarnya.
4. Surat keterangan kerja
Ini adalah satu dokumen yang cukup penting untuk membuktikan ada jaminan bahwa kamu memiliki pekerjaan di Indonesia sehingga memperkecil kemungkinan kamu bekerja secara ilegal di New Zealand.
Adanya surat cuti juga menjamin kamu akan kembali ke Indonesia untuk bekerja.
5. Salinan rekening
Rekening ini sebagai bukti kamu memilki dana untuk biaya hidup selama di Selandia Baru.
Setidaknya, tersedia dana minimal 1,000 NZD per bulan atau 400 NZD per bulan jika akomodasi telah tersedia.
6. Tiket penerbangan
Tiket penerbangan ini sebagai bukti kamu akan datang dan pergi meninggalkan Selandia Baru sesuai dengan jadwal dan tidak melebihi batas waktu.
Karena ada ketentuan, untuk tidak membeli tiket pesawat sebelum mendapatkan visa maka sebaiknya tiket penerbangan yang disertakan ini berupa bukti pemesanan tiket yang bisa kamu peroleh di kantor travel agent.
7. Biaya
Biaya pengajuan visa untuk saat ini adalah Rp 1,8 juta ditambah Rp 248.500 untuk biaya proses visa di VFS.
Biaya ini tidak dapat dikembalikan apapun hasil pengajuan visa tersebut.
Jika kamu sudah menikah dan pasanganmu atau anak ikut ke Selandia Baru, maka biaya dianggap satu aplikasi.
Pembiayaaan satu aplikasi ini dengan syarat kamu dan pasangan sudah terdaftar dalam satu kartu keluarga.
Proses aplikasi Visa Turis New Zealand biasanya memakan waktu 7-15 hari kerja.
Nah, mudah bukan untuk mengurus visa Selandia Baru.
Kemudahan lainnya adalah kamu bisa melacak status pengajuan visa melalui SMS, email, dan aplikasi online.
Kamu juga bisa memilih mengambil sendiri paspor atau dikirim jika visa sudah diproses.
Berita ini telah dimuat di Grid.id dengan judul Ingin Berlibur ke Selandia Baru, Inilah Dokumen Untuk Mengurus Visa Kunjungan