TRIBUNTRAVEL.COM - Gunung Prahu (terkadang dieja Gunung Prau) terletak di kawasan Dataran Tinggi Dieng, Jawa Tengah.
Gunung ini berada di ketinggian 2.565 meter dari permukaan laut.
Gunung Prahu merupakan tapal batas antara tiga kabupaten yaitu Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Wonosobo.
Puncak Gunung Prahu merupakan padang rumput luas yang memanjang dari barat ke timur.
Bukit-bukit kecil dan sabana dengan sedikit pepohonan dapat kita jumpai di puncak.
Gunung Prahu merupakan puncak tertinggi di kawasan Dataran Tinggi Dieng.
Dengan beberapa puncak yang lebih rendah di sekitarnya, antara lain Gunung Sipandu, Gunung Pangamun-amun, dan Gunung Juranggrawah.
Gunung ini familiar bagi para pendaki dan jadi tempat favorit untuk berwisata.
Sayangnya, untuk beberapa waktu ke depan, lokasi eksotis ini terlarang bagi pendaki.
Dilansir dari Kompas.com, Perum Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara, menutup pendakian Gunung Prau, Jawa Tengah di awal 2018.
Penutupan tersebut mulai 5 Januari 2018 hingga 4 April 2018.
Menurut surat edaran Perhutani yang diunggah akun Twitter @JogjaUpdate, selama penutupan tersebut akan dilakukan perbaikan jalur-jalur pendakian hingga kegiatan penghijauan/konservasi.
Bagi pendaki yang tetap naik saat masa penutupan tersebut akan dikenakan sanksi Rp 250.000.
Sedangkan, bagi basecamp yang tetap memperbolehkan pendakian pada waktu tersebut, juga dikenai sanksi Rp 500.000 per pendaki.
Penutupan dan aksi penghijauan yang dilakukan merupakan kesepakatan dari semua basecamp yang tergabung dalam FKPI Gunung Prau.
Ada 8 basecamp, berasal dari lima kabupaten berbeda, yaitu Pranten, Dwarawati, Dieng, Kalilembu, Patakbanteng, Igirmranak, Wates, dan Kenjuran.
Berita ini telah dimuat di grid.id dengan judul Anak-anak Pencinta Alam Perlu Tahu, Gunung Prau Akan Ditutup Sementara Pada Tanggal Ini