Laporan Wartawan TribunTravel.com, Tertia Lusiana
TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang traveler asal Inggris telah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara setelah mencoba untuk membawa sebuah obat ke Mesir.
Obat tersebut merupakan penghilang rasa sakit yang dianggap ilegal di Mesir awal tahun ini.
Akibat perbuatan tersebut Laura Plummer (33) ditangkap pada 9 Oktober dengan barang bukti 300 pil Tramadol yang dikemas dalam kopernya di Mesir'>Bandara Internasional Hurghada Mesir.
Dilansir TribunTravel.com dari travelandleisure.com, di Inggris obat tersebut bahkan bisa dibeli dengan resep.
Sayangnya di Mesir, obat penghilang rasa sakitnya justru dianggap ilegal.
Menurut keluarga Plummer, mereka tak ada yang menyadari jika obat tersebut ilegal di Mesir saat memutuskan membawanya.
Dia memutuskan membawa pil tersebut untuk membantu meringankan rasa sakit kronis pada punggung suaminya.
Obat tersebut ia dapatkan dari seorang teman.
Salah satu saudari Plummer, Jayne Sinclair, mengatakan kepada BBC bahkan suaminya pun tidak tahu dia membawa pil untuk memperingatkannya tentang status mereka di negara tersebut.
Akibat ketidak tahuannya tersebut, Plimmer harus ditahan di Mesir sejak Oktober lalu.
Meski tim hukumnya saat ini sedang memperdebatkannya dan mengajukan banding atas keputusan yang dianggap aneh tersebut.
Sekretaris luar negeri Inggris, Boris Johnson telah mengatakan kepada anggota parlemen Plummer Karl Turner jika mereka akan melakukan segala kemungkinan untuk membantu Plummer dan keluarganya.
Sementara itu, Turner sedang mempertimbangkan apakah Plummer akan menjalani sebagian masa hukumannya di penjara Inggris.