Laporan Wartawan TribunTravel.com, Sinta Agustina
TRIBUNTRAVEL.COM - Saat beribadah umrah ke Arab Saudi, belanja oleh-oleh merupakan satu hal yang selalu dilakukan jemaah.
Oleh-oleh khas Arab Saudi umumnya berupa camilan, perhiasan, pakaian, sajadah, tasbih, dan sebagainya.
Terdapat beragam jenis oleh-oleh makanan yang dapat dibeli, mulai dari cokelat, kurma, kismis, maamoul, dan kacang arab.
Untuk makanan, tentu saja harus cermat memilih, jangan sampai membeli makanan yang tidak tahan lama.
Baca: Selain Mengunjungi Masjid Nabawi, Inilah 5 Hal yang Harus Dilakukan Saat Berwisata Religi di Madinah
Tidak tahan lama artinya makanan tersebut hanya dapat bertahan hingga maksimal dua hari di suhu ruangan.
Salah satunya adalah kurma muda, di mana kurma masih dalam keadaan mentah dan belum diawetkan seperti kurma pada umumnya.
"Kurma muda itu kurma hijau yang mentah, ya harus disimpan dalam kulkas," ujar Zulaikha, pemandu umrah dari Gema Arafah Tour and Travel, Senin (11/12/2017).
Selain kurma, jemaah juga harus cermat memilih cokelat.
Terdapat beragam jenis cokelat dengan harga yang tentu saja bervariasi.
Pantauan TribunTravel saat perjalanan di Madinah pada 9-11 November 2017 lalu, harga cokelat di Madinah cukup beragam.
Dimulai dari harga 20 hingga 50 riyal atau sekitar Rp 72 ribu hingga Rp 180 ribu per kilogram.
Selain cermat memilih barang, apa yang harus diperhatikan sebelum membeli oleh-oleh?
• 6 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah, Nomor 4 Wajib Tahu
"Hati-hati sama harganya," kata Muhammad Fata, pemandu umrah dari Gema Arafah Tour and Travel, Jumat (10/12/2017).
Fata menjelaskan, penjual oleh-oleh di Madinah maupun Mekkah tak jarang selalu mematok dengan harga yang cukup tinggi.
"Kalau bisa ditawar seperempat atau sepertiga harga yang ditawarkan," tambah Fata.
Berdasarkan pantauan TribunTravel, sepotong gamis di gerai dekat Masjid Nabawi ditawarkan dengan harga 50 riyal atau setara Rp 180 ribu.
Cara termudahnya bukan dihitung berdasarkan uang rupiah, melainkan dengan uang riyal.
Sehingga dari harga 50 riyal, bisa ditawar dengan harga 20 riyal hingga 30 riyal atau sekitar Rp 72 ribu hingga Rp 108 ribu.