Breaking News:

Heboh Video Petugas Tarik Pajak Tas Mewah Milik Penumpang di Bandara, Begini Kata Bea Cukai

Video penarikan bea masuk impor terhadap tas bermerek penumpang pesawat oleh petugas bea cukai bandara membuat heboh masyarakat. Begini kata Bea Cukai

Editor: Sri Juliati
KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA
Suasana terminal keberangkatan dan kedatangan domestik Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (20/6/2017). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Video penarikan bea masuk impor terhadap tas bermerek penumpang pesawat oleh petugas bea cukai bandara membuat heboh masyarakat.

Video itu sempat viral di media sosial.

Menanggapi hal itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mengatakan, kebijakan pengenaan bea masuk untuk barang bawaan penumpang yang harganya melebihi batas yang ditentukan berlaku umum di seluruh dunia.

“Kebijakan terkait barang penumpang yang dibawa itu juga sudah berlaku lama," ujar Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Di Indonesia, aturan bea masuk impor untuk barang pribadi penumpang diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188 Tahun 2010.

Batasan harga barang yang dikenai bea masuk yaitu barang dengan harga di atas 250 dolar AS (Rp 3,3 juta) per individu dan 1.000 dolar AS (Rp 13,2 juta) per keluarga.

Soal biaya tarifnya, tergantung barang impor apa yang dibawa masuk ke Indonesia.

Tarif bea masuknya beragam mulai dari 0 persen hingga lebih dari 100 persen.

Ditjen Bea Cukai tak tahu persis mengapa video penarikan bea masuk impor terhadap tas bermerek penumpang pesawat oleh petugas bea cukai bandara menjadi viral.

“Mungkin komplain lalu membuat semua jadi viral."

2 dari 2 halaman

"Kami juga enggak tahu hanya kami pastikan enggak ada pengetatan aturan, standarnya biasa biasa aja,” kata Deni.

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul Beli Tas Bermerek di Luar Negeri Ditagih Pajak Jutaan Rupiah, Ini Penjelasannya

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
bea cukaiDeni SurjantoroTribunTravel.com Andhi Pramono Eko Darmanto
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved