Breaking News:

Berlibur ke Banjarnegara, Jangan Lupa Tengok Monumen Hasil Perjanjian Renville di Desa Joho

Sebuah monumen berdiri kokoh di sisi jalan raya Banjarnegara-Purwokerto, tepatnya di desa Joho, Bawang Banjarnegara.

Editor: Sinta Agustina
Tribun Jateng/Khoirul Muzaki
Monumen perjanjian Renville di Banjarnegara 

TRIBUNTRAVEL.COM - Sebuah monumen berdiri kokoh di sisi jalan raya Banjarnegara-Purwokerto, tepatnya di desa Joho, Bawang, Banjarnegara.

Di atas bangunan permanen berbentuk prisma segi lima itu, patung seorang tentara berdiri gagah memegang senjata laras panjang.

Dinding monumen tersebut penuh dengan gambar timbul bewarna.

Pada lukisan itu, sejumlah orang berpakaian rapi lengkap dengan jas berdasi sedang berunding di sebuah forum penting.

Iya. Tugu itu merupakan penanda sejarah penting bangsa Indonesia.

Tempat berdiri monumen adalah batas wilayah pendudukan Belanda dan Republik Indonesia dari hasil perjanjian Renville.

Lima puluhan orang dari unsur Muspika, TNI, Polri, pemerintah desa dan warga Joho bahu membahu membersihkan area monumen.

Mereka berbagi tugas. Ada yang membersihkan rerumputan liar di area monumen. Sebagian mengecat ulang bangunan taman dengan cat warna cerah.

Perwira Seksi Teritorial Kodim 0704 Banjarnegara Kapten Inf Suharsana mengatakan, kegiatan itu dalam rangka merawat monumen sejarah yang memiliki arti penting bagi perjuangan bangsa dalam mencapai kemerdekaan.

"Dengan melibatkan masyarakat, kegiatan semacam ini sekaligus mengingatkan perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Kami juga biasa menampilkan pertunjukan drama tentang perjannian Renville untuk mengedukasi masyarakat, "katanya, Rabu (13/9/2017).

2 dari 3 halaman

Kepala Desa Joho Zuhri Akhmad mengatakan, lokasi monumen dulunya adalah bukit sebelum akhirnya dikepras untuk pembangunan.

Ia menjelaskan, wilayah pendudukan Belanda dan RI di batasi oleh sungai yang masih mengalir hingga sekarang di sisi monumen.

Sisi barat sungai merupakan wilayah yang dulu diakui sebagai kekuasaan Belanda.

Sementara sisi timur sungai diakui merupakan wilayah kekuasaan Indonesia berdasarkan hasil perundingan Renville.

Sementara Camat Bawang Tri Wibowo mengatakan, pihaknya telah mengajukan bantuan ke Pemerintah Kabupaten Banjarnegara untuk pemugaran monumen.

Pemkab pun telah menyetujui anggaran senilai Rp 20 juta untuk memperbaiki pondasi taman yang ambrol.

Sebelumnya, beberapa bagian pondasi taman yang mengelilingi monumen roboh hingga puingnya berserakan.

Area taman berada di sisi tebing sungai sehingga rawan tergerus erosi hingga memgancam bangunan taman.

"Perawatan taman selama ini diserahkan ke pemerintah desa setempat. Kami meminta area monumen dibersihkan secara berkala untuk menjaga keutuhan monumen," katanya

Perjanjian Renville merupakan perjanjian antara Indonesia dan Belanda yang ditandatangani pada 17 Januari 1948.

3 dari 3 halaman

Nama Renville diambil dari nama kapal perang milik Amerika Serikat yang dipakai sebagai tempat perundingan antara pemerintah Indonesia dengan pihak Belanda.

Perjanjian ini berisi batas antara wilayah Indonesia dengan Belanda yang disebut garis Van Mook.

Perjanjian ini lebih banyak merugikan pihak Indonesia. Wilayah Indonesia jadi semakin sempit.

Belanda hanya mengakui wilayah RI atas Jawa Tengah, Yogyakarta, sebagian kecil Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera.

Batas wilayah RI di Jawa Tengah salah satunya terdapat di Kabupaten Banjarnegara, yakni di desa Joho Bawang yang ditandai dengan tugu pengingat hasil perjanjian Renville.

Berita ini telah dimuat di Tribun Jateng dengan judul Menilik Batas Wilayah Pendudukan Belanda dan RI Hasil Perjanjian Renville di Banjarnegara.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
BanjarnegaraPurwokerto Beskap Curug Cipendok Curug Gomblang Curug Sirawe
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved