Breaking News:

Mau Bikin SIM A atau C? Jangan Lewat Calo, Coba Simak Caranya di Bawah Ini

Masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C secara normal, sebaiknya langsung datang ke Satpas. Jangan lewat calo!

Editor: Sri Juliati
Kompas.com/Oik Yusuf
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) 

TRIBUNTRAVEL.COM - Masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C secara normal, sebaiknya langsung datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Jangan lewat calo, karena sekarang ini prosesnya cukup mudah dan praktis.

Hanya saja, pemohon harus menyiapkan waktu, yaitu kurang lebih tiga sampai empat jam sampai proses mendapatkan SIM.

Biaya yang dikeluarkan pun tidak mahal, Rp 120.000 untuk SIM A, Rp 100.000 SIM C.

Biaya lainnya, hanya membayar tes kesehatan Rp 25.000, dan asuransi Rp 30.000.

Ditambah lagi biaya foto kopy KTP hanya Rp 3.000 untuk lima lembar.

Pengalaman dari awak redaksi Otomania.com, khususnya bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya, setelah tiba di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, dari parkiran mobil atau sepeda motor langsung menuju tempat foto copy.

Tempatnya tidak jauh dari parkiran, lalu mintalah foto copy KTP lima lembar.

Jika belum e-KTP harus disertakan Kartu Keluarga (KK).

Usahakan membawa pulpen atau pensil, karena dipergunakan untuk mengisi formulir pendaftaran.

2 dari 3 halaman

Jika tidak membawa, banyak yang menjual mulai di tempat foto copy, hingga di sepanjang jalan menuju gedung utama.

Setelah bayar ke loket bank BRI, verifikasi data, dan foto, pemohon langsung mengikuti tes teori.

Harus menjawab 30 soal dan dilakukan secara online di komputer yang sudah disediakan.

Pertanyaannya cukup mudah, hanya seputar lalu lintas.

Satu contoh, "Apa yang harus dilakukan jika motor atau mobil mau mendahului kendaraan di depannya".

Soal ini berupa pilihan ganda, sehingga jawabannya sudah tertera.

Jika 30 soal itu sudah terisi, maka nanti lapor ke petugas dan menunggu hasilnya.

Petugas akan memberikan hasil tes teori, dan biasanya lulus karena semua pertanyaannya tidak ada yang sulit.

Proses selanjutnya, diarahkan ke tempat pengujian.

Bagi pemohon SIM A, akan melakukan praktik parkir paralel, jalan zig-zag mundur, sampai jalan menanjak dan menurun.

3 dari 3 halaman

Ketika parkir paralel, diusahakan jangan menabrak kun, begitu juga dengan jalan menanjak.

Jika di tengah tanjakan disuruh berhenti dan beberapa saat maju lagi, harus langsung jalan tidak boleh mundur.

Jika mundur atau menabrak kun, maka petugas akan langsung menyuruh traveler datang lagi beberapa hari ke depan untuk mengikuti tes praktik lagi.
Petugas tidak memberikan toleransi, jika menabrak sudah pasti tidak lulus.

Sementara SIM C, pemohon akan melewati berbagai rintangan, mulai jalan lurus, jalan berkelok-kelok, putaran dan lain sebagainya.

Ada satu bagian dimana kedua kaki tidak boleh mengijak aspal, jika kaki kiri atau kanan menempel maka dinyatakan tidak lulus uji praktik.

Namun, jika dinyatakan lulus pemohon langsung diarahkan menuju loket 11 untuk verifikasi data, SIM segera diterbitkan.

Kemudian, terakhir menuju tempat pengambilan SIM.

Jadi, ketika mengikuti proses tes teori dan praktik lakukan dengan hati-hati, jangan terburu-buru.

Jika lulus semuanya, tiga sampai empat jam sudah bisa mendapatkan SIM A atau C.

Berita ini sudah dimuat di Otomania.com dengan judul Mau Bikin SIM SIM A atau C? Simak Tips di Bawah Ini

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
SIMJakarta BaratTribunTravel.com Jake ENHYPEN Apokaliptik
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved