Breaking News:

Pemilik Nama Agus Merapat! Di Kabupaten Ini, Bisa Bikin SIM Gratis

Selama bulan Agustus, Satlantas menggratiskan biaya pembuatan SIM bagi warga yang bernama Agus.

Editor: Sri Juliati
pontianak.tribunnews.com
ILUSTRASI Surat Izin Mengemudi (SIM) 

TRIBUNTRAVEL.COM - Memperingati HUT ke-72 RI, Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi membuat program unik bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM).

Selama bulan Agustus, Satlantas Ngawi menggratiskan biaya pembuatan SIM bagi warga Kabupaten Ngawi yang bernama Agus.

"Selama bulan Agustus kami menggratiskan biaya pembuatan SIM bagi warga yang bernama Agus."

"Kegiatan ini kami gelar untuk memperingati perayaan HUT RI ke-72," kata Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Rukimin, Selasa (15/8/2017) malam.

Rukimin mengatakan, bagi warga yang berminat dapat mendatangi kantor Satlantas Polres Ngawi pada jam kerja dengan membawa kartu tanda penduduk dan surat keterangan sehat dari dokter.

Ia menjelaskan, warga yang bernama Agus dapat mengajukan SIM gratis sesuai kebutuhan.

Dengan demikian, pihaknya tidak membatasi warga yang bernama Agus mengajukan SIM hanya jenis tertentu saja.

Namun untuk mendapatkan SIM gratis itu, kata Rukimin, pemohon harus memenuhi persyaratan.
Selain KTP dengan nama Agus, pemohon juga harus lulus ujian praktik dan ujian teori.

SIM gratis
SIM gratis (Kontributor Madiun, Muhlis Al Alawi)

Untuk lulus ujian praktik, imbuh Rukimin, pemohon dapat melakukan latihan terlebih dahulu di area ujian praktik yang tak jauh dari kantor Satlantas Polres Ngawi.

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul Di Ngawi, Orang yang Bernama Agus Bisa Bikin SIM Gratis

Sumber: Kompas.com
Tags:
SIMNgawiAgus
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved