Breaking News:

Bergün - Aneh! Cuma di Desa Ini Turis Dilarang Memotret Pemandangan, Alasannya Bikin Gagal Paham

Guys, apa jadinya jika saat kamu mengunjungi suatu desa yang menakjubkan tapi malah dilarang untuk mengabadikannya.

indywatch.org
Desa yang tak boleh dipotret 

Laporan Wartawan TribunTravel.com, Ambar Purwaningrum

TRIBUNTRAVEL.COM - Guys, apa jadinya jika saat kamu mengunjungi suatu desa yang menakjubkan tapi malah dilarang untuk mengabadikannya.

Mungkin terdengar konyol tapi desa ini benar-benar ada.

Terletak di Pegunungan Alpen, Swiss, dekat resor terkenal St Moritz, Bergün / Bravuogn merupakan satu desa di dunia yang paling terkenal akan keindahannya,

Saking menakjubkannya, tak boleh ada seorangpun yang mengabadikannya lewat kamera atau mempostingnya di media sosial.

Jeratan hukum dapat diterapkan bagi mereka yang berani melanggarnya.

Dilansir TribunTravel.com dari laman odditycentral.com, peraturan yang terdengar konyol ini ternyata memiliki maksud lain.

(prophotos.ru)

Walikota setempat melarang orang-orang mengambil foto pemandangan desa, untuk mencegah mereka yang melihat foto merasa iri dan tertekan.

Saking ketatnya larangan itu, wisatawan yang ketahuan berani memotret Bergün harus membayar denda 5 pounds atau setara Rp 80 ribu setiap fotonya.

Menurut otoritas pariwisata Bergün mengatakan, "secara ilmiah melihat foto-foto indah saat liburan membuat orang yang melihatnya tidak merasa bahagia karena tidak bisa berada di sana."

(enikos.gr)
2 dari 2 halaman

Walikota Peter Nicolay mengatakan jika masyarakatnya lebih suka orang datang langsung menikmati keindahan desa ini daripada sekedar mengambil foto.

Mereka juga berniat akan menghapus berbagai foto di Instagram dan Facebook yang berhubungan dengan desa.

So guys, bagaimana menurutmu?

Selanjutnya
Sumber: Tribun Seleb
Tags:
AlpenSwissSt MoritzBravuognBergün Credit Suisse Yann Sommer Manuel Akanji Bendungan Engehalde Granit Xhaka
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved