Breaking News:

Operasi Patuh Jaya - Siap-siap! Hari Ini, Polisi Gelar Razia, Lakukan Hal Ini Biar Tak Kena Tilang

Mulai Selasa (9/5/2017), Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2017. Daftar kesalahan ini jadi incaran. Tiru cara menghindarinya biar ga kena tilang

Penulis: Sri Juliati
Editor: Sri Juliati
TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana
Sejumlah pengendara motor terjaring Operasi Patuh Lodaya yang digelar Polres Bogor Kota di Jalan Djuanda, Kamis (26/5/2016). 

Laporan Wartawan TribunTravel.com, Sri Juliati

TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler, bagi kamu yang terbiasa menggunakan kendaraan pribadi untuk beraktivitas, maka wajib untuk disiplin dan perhatikan hal ini.

Mulai Selasa (9/5/2017) hari ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2017.

Yang perlu kamu tahu, razia akan berlangsung selama dua minggu hingga Senin (22/5/2017) mendatang.

Informasi tersebut diketahui dari kabar yang beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp dan Facebook.

"INFORMASI. Silahkan bantu Share ke Rekan" lainnya. Dan Sanak Saudara. Untuk Saling Mengingatkan."

"MULAI HARI SELASA, TGL 9 MEI 2017 Akan di Laksanakan OPERASI PATUH OLEH DIRLANTAS POLDA SELURUH INDONESIA."

"DI INGATKA Bagi Ojek On Line untuk sementara HP Jangan di Tempel di Dashboard motor. Untuk Amannya HP di copot dulu."

"Pasal 279 UU Lalu lintas, Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang di pasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas sebagaimana di maksud dalam Pasal 58 di pidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 ( Lima Ratus Ribu Rupiah)."

Hal senada juga disampaikan Kasatlantas Polres Karimun, AKP Tengku Fazrial Kennedy sebagaimana dilansir TribunTravel.com dari Tribun Batam.

2 dari 3 halaman

Ia menjelaskan Operasi Patuh sangat berbeda dengan Operasi Simpatik yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

"Dalam Operasi Simpatik yang kami kedepankan teguran bagi pelanggar lalulintas. Namun di Operasi Patuh, kami akan lakukan penindakan di tempat," jelas Tengku, Minggu (7/5/2017).

Oleh karena itu, diimbau kepada masyarakat untuk memiliki surat-surat kendaraan serta kelengkapan komponen untuk berkendara lainnya.

Tengku menyebutkan, tujuan Operasi Patuh guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan.

"Tujuan utama adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas. Untuk menyukseskan Operasi Patuh, kami butuh partisipasi seluruh masyarakat," ujarnya.

Lantas, apa saja sih kesalahan yang diincar polisi dalam operasi kali ini?

- Dalam pesan yang beredar tersebut tertulis, polisi akan memastikan helm pengendara sepeda motor sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) atau tidak.

- Begitu juga spion, knalpot, ban, dan spesifikasi teknis lainnya

- Tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan misalnya SIM dan STNK atau masa berlakunya habis.

Nah, jika kamu nggak mau ditilang, sebaiknya ikuti cara berikut ini:

3 dari 3 halaman

1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya.

2. Kelengkapan kendaraan harus lengkap, yaitu spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, dan lainnya.

3. Jangan pernah melepas helm saat berkendara.

4. Jangan menggunakan HP/holder sambil mengemudi.

5. Pelat nomor harus terpasang.

6. Ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light.

7. Sementara bagi anak-anak yang tidak memiliki SIM, hindari untuk membawa kendaraan.

Selanjutnya
Tags:
PolriKepolisian Negara Republik IndonesiaTribunTravel.com AKBP. Supraptono
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved