Breaking News:

Terungkap! Ini Sosok Warga AS yang Ditangkap Pemerintah Korea Utara, Profesinya Mengejutkan

Baru-baru ini, seorang warga Amerika Serikat ditangkap sebelum meninggalkan Korea Utara.

NbcNews
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunTravel.com, Arif Setyabudi

TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar ketegangan hubungan antara Amerika Serikat dan Korea Utara memang semakin berhembus kencang.

Berbagai peristiwa yang melibatkan kedua negara ini kembali mengemuka.

Ketegangan di semenanjung Korea semakin meningkat dengan adanya kapal perang AS berada di wilayah tersebut.

Pyongyang juga mengancam akan melakukan serangan pendahuluan yang sangat kuat.

Baru-baru ini, seorang warga Amerika Serikat juga ditangkap sebelum meninggalkan Korea Utara.

Namun, pihak berwenang Korea Utara tidak menyebutkan alasan penangkapan tersebut.

Melansir Kompas.com, Departemen Luar Negeri AS mengatakan, mereka mengetahui adanya penahanan itu, namun tidak berkomentar lebih lanjut karena pertimbangan privasi.

Penangkapan ini sekaligus yang ketiga untuk warga AS di Korea Utara.

Pada bulan April tahun lalu juga ada warga negara AS ditangkap karena diduga mata-mata.

2 dari 2 halaman

Warga AS itu dihukum 10 tahun kerja paksa.

(kompas.com)

Mahasiswa AS bernama Otto Warmbier juga ditangkap pada Januari tahun lalu karena berusaha mencuri propagandadari sebuah hotel saat berada di Korea Utara.

Ia akhirnya dihukum 15 tahun kerja paksa.

Penangkapan terakhir yang dilakukan oleh Korea Utara yaitu warga AS bernama Kim Sang-duk, juga dikenal sebagai Tony Kim.

Warga Amerika Serikat tersebut dilaporkan bekerja sebagai pengajar di Universitas Sains dan Teknologi Yanbian di China.

Ia ditangkap saat beberapa pekan mengajar di Universitas Sains dan Teknologi Pyongyang.

Universitas tersebut berafiliasi dengan universitas tempatnya mengajar.

Berdasarkan peryataan tertulis universitas, Investigasi terhadap Kim tidak terkait urusan apa pun dengan universitas. .

Selanjutnya
Tags:
Korea UtaraAmerikaChina Quincy Jones Pager (Beeper)
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved