Laporan Wartawan TribunTravel.com, Sinta Agustina
TRIBUNTRAVEL.COM - Baru-baru ini muncul kabar dari dunia penerbangan Amerika Serikat.
Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat melarang alat-alat elektronik untuk dibawa dalam penerbangan dari 10 bandara di Timur Tengah dan Afrika.
Di antaranya Turki, Lebanon, Yordania, Mesir, Tunisia, dan Arab Saudi.
Setelah Amerika Serikat, Inggris mengikuti kebijakan Amerika Serikat yang melarang penumpang membawa gadget ke kabin pesawat.
Melansir dari Smarter Travel, Departemen Transportasi Inggris menyatakan peraturan gadget yang boleh atau tidak boleh dibawa ke kabin.
Alat-alat elektronik, seperti telepon genggam, laptop, dan tablet dengan ukuran panjang 16 cm, lebar 9,3 cm, dan tinggi 1,5 cm tidak diperbolehkan dibawa ke kabin.
Peraturan tersebut berlaku untuk penumpang pada beberapa maskapai penerbangan menuju Inggris dari sejumlah negara tersebut di atas.
Meskipun peraturan ini dibuat untuk keamanan, namun sejumlah penumpang manyatakan kurang yakin atas peraturan baru tersebut.
Setelah Amerika Serikat dan Inggris, sejumlah negara di Amerika dan Eropa juga akan memberlakukan aturan ini.
Seperti dilansir Kompas.com dari AFP, Pemerintah Kanada dan Prancis saat ini sedang mempertimbangkan penerapan peraturan serupa.
Hanya Jerman yang telah menegaskan penolakan atas ide tersebut.