TRIBUNTRAVEL.COM - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) mengamankan sedikitnya 16 ekor satwa dilindungi.
Satwa tersebut didapat dari tempat wisata Kampung Gajah Wonderland yang terletak di Jalan Sersan Bajuri, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Kepala BBKSDA Sustyo Iriono menjelaskan, 16 satwa dilindungi ini diamankan atas dasar informasi dari masyarakat.
Jumat (17/2/2017), tim gugus tugas evakuasi dan penyelamatan tumbuhan dan satwa liar BBKSDA pun langsung mengecek ke lokasi tersebut.
"Awalnya informasi yang didapat obyek wisata itu memelihara tiga ekor owa Jawa. Setelah dicek ke lokasi, ternyata benar informasi itu," ujar Sustyo kepada wartawan di Kantor BBKSDA Jalan Gedebage, Kota Bandung, Sabtu (18/2/2017).
Bahkan dari hasil pengecekan, bukan hanya owa Jawa, tetapi ada satwa dilindungi lainnya.
Ke-16 ekor satwa dilindungi yang didapat dari obyek wisata itu.
Di antaranya empat ekor tarsius, tiga ekor owa Jawa, dua ekor siamang, dua ekor binturung, dua ekor kakatua jambul kuning, seekor burung julang mas, satu ekor merak, dan satu ekor elang brontok.
"Totalnya ada delapan spesises berbeda. Empat spesies berasal dari kelompok mamalia dan empat spesies lainnya berasal dari kelompok aves," katanya.
Sustyo mengatakan, satwa-satwa tersebut diamankan lantaran saat dilakukan pengecekan tidak ada izin terkait pemeliharan satwa-satwa tersebut. (Tribun Jabar/dra)