TRIBUNTRAVEL.COM - Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar kembali mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kegiatan The Great Camping (TGC) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) UNISI UII Yogyakarta di Hutan Tlogodringo, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jumat (27/1/2017)
"Tim investigasi Polres Karanganyar tadi jam 11 sampai sore ini tadi kembali mendatangi lokasi kegiatan," kata Kapolres Karanganyar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Jumat (27/1/2017) petang.
Lokasi yang didatangi tim investigasi Polres Karanganyar ini meliputi posko pertama, daerah persiapan hingga lokasi kegiatan TGC.
"Kita mendatangi lokasi kegiatan tersebut merupakan hasil perkembangan pemeriksaan para saksi-saksi di Yogyakarta," ungkapnya.
Di ketiga lokasi yang didatangi tersebut tim investigasi Polres Karanganyar menyita 15 barang bukti diduga yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.
Adapun barang bukti yang diamankan ini diantara ada ranting pohon/kayu, gesper, dan tali karet warna hitam.
"Kita akan terus kembangkan kasus ini," tegasnya.
Pihaknya mengaku juga masih menunggu hasil dari otopsi dari Rumah Sakit di Yogyakarta.
"Kita masih menunggu hasil otopsi dari Yogyakarta," terangnya.
"Kalau hasilnya sudah keluar maka segera dilakukan gelar perkara," katanya. (TribunSolo.com/Labib Zamani)