Breaking News:

Ini Aturan-aturan Aneh dari Berbagai Negara yang Harus Dipatuhi Traveler, Melanggar Akibatnya Fatal!

Sebelum pergi jalan-jalan ke negara lain, hal yang pertama kali kita pikirkan tentu saja bagaimana norma-norma sosial di sana.

flipcdn.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunTravel.com, Rizky Tyas

TRIBUNTRAVEL.COM - Sebelum pergi jalan-jalan ke negara lain, hal yang pertama kali kita pikirkan tentu saja bagaimana norma-norma sosial di sana.

Pasalnya, setiap negara pasti punya aturan berbeda bagi setiap warganya, termasuk untuk turis.

Misalnya, turis Australia yang akan berkunjung ke Bali, harus tahu apa aturan apa yang diperbolehkan dan dilarang dilakukan di Bali.

Begitu pula sebaliknya, jika kamu akan pergi ke luar negeri, sebagai pendatang kamu harus ketahui aturan-aturan di negara tujuan.

Kadang-kadang, aturan tersebut terdengar aneh dan tidak masuk akal, tapi tetap harus kamu patuhi jika kamu tidak ingin terkena masalah.

Dirangkum TribunTravel.com dari laman flipopular.com, berikut hukum teraneh di beberapa negara yang harus kamu perhatikan.

1. Di Venice, boleh melihat merpati, tapi jangan memberi mereka makan

flipcdn.com
flipcdn.com

Memberi makan merpati di St. Mark's Square, Venice adalah perbuatan yang dilarang.

Penduduk setempat tidak ingin melihat bangunan tercinta mereka dihiasi dengan kotoran burung.

2 dari 4 halaman

Jika kamu melakukan kesalahan ini dua kali, kamu harus membayar denda sampai 600 dolar, atau sekitar Rp 8 juta.

2. Membawa breathalyzer di Prancis

flipcdn.com
flipcdn.com

Seorang pengemudi Perancis secara hukum diwajibkan untuk membawa breathalyzer bagi mereka.

Breathalyzer adalah alat yang digunakan untuk memperkirakan kadar alkohol dalam darah dari sampel nafas

Persyaratan ini juga berlaku bagi wisatawan.

Kamu akan dikenakan denda sebesar 11 Euro atau sekitar Rp 156 ribu jika tertangkap tidak membawa benda ini saat mengemudi.

3. Bikini atau celana pendek hanya boleh dipakai di pantai di Barcelona

flipcdn.com
flipcdn.com

Spanyol terkenal dengan pantainya yang indah, tapi sebaiknya kamu berhati-hati jika berjalan menjauh dari pantai dan masih memakai pakaian renang.

Hal ini bertentangan dengan hukum di Barcelona.

Sebaiknya kamu ganti baju jika ingin pergi ke tempat lain setelah dari pantai, jika tidak kamu bisa kena didenda 120 Euro hingga 300 Euro atau sekitar Rp 1,7 juta sampai Rp 4,2 juta.

3 dari 4 halaman

4. Mencium, memeluk, atau memegang tangan di tempat umum di Dubai

flipcdn.com
flipcdn.com

Jika kamu berencana untuk melakukan perjalanan ke negara ini, perlu diingat, mencium, memeluk, memegang tangan di acara-acara publik tidak diperbolehkan di Dubai.

Di negara ini pernah ada turis yang dijebloskan ke penjara akibat berciuman di depan umum.

Walaupun hanya memberi salam kepada keluarga, sebaiknya juga tidak kamu lakukan, kecuali berada di ruang pribadi.

5. Tinggalkan Alkitab di rumah saat liburan ke Maldives

flipcdn.com
flipcdn.com

Merupakan suatu pelanggaran jika kamu membawa Alkitab selama liburan ke Maladewa.

Pastikan untuk tidak melanggar aturan ini, atau kamu akan berada dalam masalah.

6. Berbagi apartemen adalah larangan keras di Paris

flipcdn.com
flipcdn.com

Kamu mungkin bisa berbagi penginapan saat memesan lewat situs Airbnb sebelum bepergian ke luar negeri, tapi hal itu ilegal di Paris.

Pemilik penginapan harus menandatangani surat-surat perjanjian sebelum menjamu wisatawan.

4 dari 4 halaman

Jadi, akan lebih baik bagi kamu memesan sebuah hotel yang layak sebelum keberangkatan.

7. Memperlihatkan kamera di Kazakhstan

flipcdn.com
flipcdn.com

Ingin selfie dan berfoto ketika menginjakkan kaki di bandara Kazakhstan?

Polisi setempat tidak akan senang melihat itu.

Di Kazakhstan, mengambil foto di dalam dan sekitar bandara adalah perbuatan melanggar hukum.

Terlebih lagi, jika kamu mengambil gambar dari bangunan militer dan bangunan resmi, bisa dikecam di negara ini.

8. Dilarang taruhan di India

flipcdn.com
flipcdn.com

Di India, bermain poker adalah ilegal karena akan diduga berjudi.

Jika kamu bepergian ke India pastikan tidak bergabung dalam permainan judi atau yang membawamu dalam taruhan.

Jika tidak, traveler bisa menghadapi denda berat bahkan sampai penjara minimal tiga bulan.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Seleb
Tags:
IndiaDubaiVenicePrancisBarcelonaMaldivesTribunTravel.com Haleem Koshari (Kushari) Virus Nipah Arda Guler Dalai Lama
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved