TRIBUNTRAVEL.COM - Saat malam pergantian tahun baru, puncak Gunung Merapi rutin dipenuhi para pendaki yang mengincar momen matahari terbit.
Walau status Merapi masih normal, namun jumlah pendaki dan wilayah pendakian tetap dibatasi.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta melalui surat edarannya, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mendaki hingga ke puncak.
Para pendaki tahunan tersebut hanya dibatasi pendakian hingga ke Pasar Bubrah (2.700 meter di atas permukaan laut).
"Hanya dibolehkan hingga ke Pasar Bubrah. Walaupun statusnya normal, namun kondisi morfologi puncak Merapi yang tidak aman untuk dilakukan aktivitas serta ancaman bahaya letusan preatik yang mungkin terjadi," jelas Kepala BPPTKG Yogyakarta I Gusti Made Agung Nandaka pada Senin (26/12/2016).
Selain batas atas pendakian, jumlah pendaki juga dibatasi mengingat semakin ramai atau padatnya pendaki maka semakin besar terjadi resiko kecelakaan.
Ia juga menghimbau kepada para pendaki untuk aktif memantau keadaan cuaca sekitar sebelum pendakian.
"Beberapa hari terakhir sering terjadi badai di Gunung Merapi bahkan tercatat kecepatan angin mencapai 62 kilometer per jam," ungkapnya.
Gusti menambahkan, para pendaki diminta mengikuti segala rekomendasi BPPTKG dan mengikuti peraturan yang ada, yakni dengan tidak melakukan vandalisme atau melakukan pengrusakan alat-alat pemantauan aktivitas Gunung Merapi.
"Para pendaki dilarang melakukan aktivitas apa pun di sekitar stasiun pemantauan Merapi dalam radius 30 meter, hal itu agar tidak menggangu kerja sensor pemantauan aktivitas vulkanik Merapi," tutur Gusti. (Tribun Jogja/Ikrar Gilang Rabbani)