Breaking News:

Lagi-lagi! Rokok Elektrik Meledak di Pesawat, Peraturan Inikah yang Akan Diterapkan

Secara mendadak, pesawat MD-82 American Airlines harus mengalihkan pendaratan ke bandara di Little Rock, Arkansas.

The Points Guy
American Airlines 

TRIBUNTRAVEL.COM - Secara mendadak, pesawat MD-82 American Airlines harus mengalihkan pendaratan ke bandara di Little Rock, Arkansas.

Sejatinya, pesawat tersebut sedang menuju Indianapolis dari Dallas.

Penyebabnya adalah rokok elektrik yang terbakar di dalam kabin pesawat.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat (16/12/2016) malam waktu setempat.

"Rokok elektrik milik penumpang mengalami malfungsi, perangkat itu mengalami apa yang disebut thermal runaway sehingga menimbulkan percikan api," ujar juru bicara American Airlines, mengutip dari Avherald, Selasa (20/12/2016).

Thermal runaway sendiri terjadi pada saat suatu benda kepanasan, setelah itu reaksi kimia menimbulkan efek panas yang terus bertambah.

Menurut laporan resmi, penumpang tersebut memakai rokok elektriknya di dalam lavatory saat mulai terbakar.

Penumpang yang tidak disebut namanya itu menyadari rokok elektriknya terbakar dan memberitahukan awak kabin penerbangan AA-1129 itu.

Awak kabin American Airlines dengan sigap memadamkan rokok elektrik yang mulai mengepul asapnya dengan pemadam api.

Seperti smartphone, rokok elektrik juga menggunakan baterai lithium.

2 dari 2 halaman

Baterai inilah yang diduga menjadi penyebab terbakarnya rokok elektrik.

Saat ini, rokok elektrik memang tidak dilarang jika dibawa masuk ke kabin.

Peraturan FAA yang berlaku saat ini hanya melarang rokok elektrik dimasukkan ke tas yang masuk bagasi di perut pesawat (checked-in baggage).

Belum diketahui apakah maskapai-maskapai bakal memberlakukan aturan lebih ketat lagi untuk rokok elektrik di dalam kabin pesawat, seperti Galaxy Note 7, atau tidak.

(Kompas.com/Reska K. Nistanto)

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
American AirlinesIndianapolisDallasSamsung Galaxy Note 7 FC Dallas Stuart Dallas
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved