Breaking News:

Uang Rupiah Baru - Resmi Diedarkan Hari Ini, Begini Cara Dapatkan Uang NKRI Desain Anyar

Tepat Senin (19/12/2016) hari ini, 11 uang rupiah baru dirilis. Momen ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Begini cara dapatkan uang baru.

Penulis: Ambar Purwaningrum
Editor: Sri Juliati
KOMPAS.COM
Warga menunjukkan uang rupiah desain baru. 

Laporan Wartawan TribunTravel.com, Ambar Purwaningrum

TRIBUNTRAVEL.COM - Guys, tepat Senin (19/12/2016) hari ini, 11 uang rupiah baru telah dirilis.

Mulai dari pecahan kertas Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, dan Rp 1 ribu.

Sampai dengan pecahan logam Rp 1 ribu, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100.

Momen ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Dilansir TribunTravel dari laman bi.go.id, cukup mudah untuk bisa mendapatkan uang baru.

Caranya hampir sama dengan penukaran uang yang biasa dilakukan di bank.

Pertama-tama antre untuk mengambil formulir yang tersedia.

Selanjutnya isi formulir yang sudah disediakan, biasanya dituliskan pecahan yang ingin ditukarkan dan nominalnya.

Selanjutnya tinggal menunggu untuk bisa mendapatkan uang rupiah baru yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Oya guys, secara resmi uang rupiah yang baru, sudah bisa digunakan hari ini.

Namun buat kamu yang masih menggunakan uang lama jangan khawatir, sebab pergantian uang lama ke baru ini tidak berlangsung begitu saja.

Sama dengan yang terjadi pada tahun 2014 silam, pergantian dilakukan secara perlahan.

Jadi jangan takut untuk menggunakan uang lama.

Bagi kamu yang ingin memiliki uang rupiah terbaru langsung saja datang ke Bank Indonesia terdekat.

Selanjutnya
Tags:
Bank IndonesiaRupiahTribunTravel
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved