Laporan Wartawan Tribun Medan, Silfa Humairah
TRIBUNTRAVEL.COM, MEDAN - Sekawanan gajah datang mendekati kerumunan pengunjung kawasan Suaka Marga Satwa Barumun.
Mamalia raksasa itu tetap tenang dan sibuk mencari penganan yang disediakan untuk mereka di suaka marga satwa yang terletak di Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.
Kunjungan kawanan gajah ini mewarnai peresmian Tiger Sanctuary dan KPHK Barumun, Rabu (20/11/2016) lalu.
Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono serta sejumlah pejabat dan dan tokoh masyarakat hadir pada acara di Kabupaten Padang Lawas ini.
Kawasan Suaka Marga Satwa Barumun seluas kurang lebih 36.261 hektar telah ditetapkan menjadi kesatuan pengelolaan hutan konservasi (KPHK) sejak september 2015 oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Untuk mendukung pengelolaan KPHK Barumun tersebut, suaka marga satwa ini dikembangkan menjadi Tiger Sanctuary, pusat rehabilitasi harimau Sumatera.
Program ini merupakan kerjasama yang digagas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumut.
Programnya juga didukung kerjasama Tropical Forest Conservation Action (TFCA) Sumatera, Konsorsium Barumun, Balai Taman Nasional Batang Gadis dan Pemda Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal dan Tapanuli.

Tribun Medan/Silfa Humairah
Kawanan gajah mendekati pengunjung peresmian KPHK Barumun dan Tiger Sanctuary di Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, Rabu (20/11/2016) lalu
"Kawasan ini merupakan satu dari 22 landscape Pulau Sumatra yang menjadi habitat penting bagi satwa harimau Sumatera," kata Bambang Hendroyono.
Bambang menjelaskan, harimau Sumatera sudah masuk dalam kategori criticaly endangered dalam daftar The International Union for Conservation of Nature tahun 2008 dan appendiks I cites.
Ia menegaskan, harimau Sumatera berada di ancaman kepunahan.
Hasil berbagai penelitian menunjukkan populasi harimau Sumatera semakin menurun dari tahun ke tahun, antara lain akibat perburuan.
"Spesies harimau Sumatera dan gajah terancam punah. Oleh sebab itu ada upaya penyelamatan dan pengembangbiakan dengan meresmikan Tiger Sanctuary dan KPHK Barumun," ujar Bambang.

Tribun Medan/Silfa Humairah
Pemandangan di KPHK Barumun dan Tiger Sanctuary, Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, Rabu (20/11/2016) lalu
Bambang menegaskan, upaya penyelamatan satwa-satwa langka di Sumatera ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah, masyarakat serta warga setempat.
"Harimau Sumatera yang ada di habitat alaminya tinggal 400an ekor, dari Aceh hingga Lampung," jelasnya.
Pemilik Lahan Sanctuary dan KPHK Barumun, Kasim Wijaya Hasibuan, menuturkan, selain lahan hutan konservasi, ada juga area Danau Tasih seluas 23 hektare yang memiliki pemandangan alam indah.

Tribun Medan/Silfa Humairah
Kawasan Danau Tasik sekitar lahan KPHK Barumun dan Tiger Sanctuary di Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, Rabu (20/11/2016) lalu
"Untuk sementara ada delapan gajah, terdiri dari lima betina dan tiga jantan di sini. Kemudian seekor harimau Sumatera yang beberapa waktu lalu ditemukan warga di Mandailing Natal terjebak di jebakan babi. Kini harimau tersebut dalam proses penyembuhan dan akan dilepas di kawasan ini," katanya.
Di Sanctuary dan KPHK Barumun, harimau yang menjalani rehabilitasi dan adaptasi diberi ruang seperti hidup di alam.
Pelan-pelan, ketika sudah bisa beradaptasi, harimau akan dilepas dan dibuatkan rancang bangun agar mampu memasuki daerah habitatnya.


