Laporan Wartawan TribunTravel.com, Sri Juliati
TRIBUNTRAVEL.COM - Nama mata uang rupiah tentu sudah tak asing di mata, telinga, dan tangan orang Indonesia.
Rasanya, hampir semua transaksi keuangan yang dilakukan menggunakan rupiah lantaran jadi mata uang resmi Indonesia.
Apalagi per 1 Juni 2015, Bank Indonesia mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Apapun transaksinya, baik tunai maupun non tonai selama di dalam negeri, wajib menggunakan rupiah.
Nah, bagi yang melanggar, siap-siap saja dibui maksimal satu tahun dan denda maksimum Rp 100 juta.
Tahu nggak guys, perjalanan rupiah untuk jadi mata uang resmi Indonesia, tak terjadi begitu saja.
Ada proses dan sejarah panjang hingga akhirnya pada 2 November 1949, Indonesia menetapkan rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru.
Berikut sejarah rupiah yang berhasil dihimpun TribunTravel.com dari berbagai sumber.
Lihat video di atas ya.