Breaking News:

Suku Anak Dalam - Mengejutkan! Begini Cara Orang Rimba di Jambi Jaga Kaum Wanita

Ada aturan adat di Suku Anak Dalam yang dilanggar tentu akan membuat ketidaknyamanan bagi mereka.

Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Suku Anak Dalam 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNTRAVEL.COM - Suku Anak Dalam (SAD) atau yang akrab disapa orang rimba merupakan satu suku asli di Provinsi Jambi.

Dalam kehidupan sehari-hari, orang rimba lebih memilih tinggal dan menetap di dalam hutan taman nasional.

Sebagai suku pedalaman, orang rimba dikenal cukup akrab dan bersahaja.

Selalu siap menerima kunjungan dari pihak mana pun.

Namun demikian aturan adat yang dilanggar tentu akan membuat ketidaknyamanan bagi mereka.

Hasil perbincangan Tribun Jambi dengan Besilo, warga SAD yang ditemui beberapa waktu lalu, cukup mengejutkan.

Terutama saat Besilo yang merupakan warga SAD Kelompok Terap, Bukit 12 yang berlokasi di kawasan Batanghari secara tiba-tiba hilang keramahannya saat melihat seseorang mencoba mengambil gambar indok (istrinya) yang sedang menggendong anak.

"Jangan ambek (ambil) gambar indok, dak boleh," kata Besilo, Senin (17/10/2016).

Ia menceritakan, bagi warga SAD sudah menjadi larangan bagi orang mengambil gambar wanita dewasa.

2 dari 3 halaman

Meski menggunakan pakaian lengkap, hal ini dianggap sebagai pelanggaran adat yang keras.

"Ini cara kami menjaga perempuan, itu sangat dilarang," katanya seperti dilansir TribunTravel.com dari Tribun Jambi.

"Itu sudah aturan dari ninik moyang kami sejak dulu, dak boleh ngambil gambar perempuan dewasa. Kalau anak-anak ndak apa-apa! Tapi kalau sudah dewasa itu dak boleh," kata Besilo.

Bagi Suku Anak Dalam, perempuan adalah lambang kehormatan yang harus dijaga dalam kelompok.

Bahkan tak jarang ketika aturan ini dilanggar bisa menjadi sangat sensitif dan berujung pada pertikaian.

Selain mengambil gambar baik dalam bentuk video maupun foto, ada beberapa pantangan lain yang juga dianggap menghina kalangan SAD yang juga berkaitan dengan kaum wanita di dalam kelompok.

Seperti larangan menginjak kain atau selendang milik kaum perempuan dewasa.

Baik sengaja atau tidak sengaja, jika menginjak kain yang biasa dikenakan kaum perempuan di dalam kelompok SAD dianggap sebagai penghinaan.

"Kalau terpijak itu tidak boleh, itu sama dengan menghina," kata Besilo.

Larangan lain adalah kaum lelaki dilarang kencing menghadap perempuan SAD meski ada pembatas.

3 dari 3 halaman

Termasuk meludah, buang hajat besar menghadap perempuan juga dianggap pelanggaran adat.

"Ini aturan sudah ada sejak nenek moyang kami. Begitulah cara menjaga kehormatan perempuan, semua bertugas menjaga kehormatan perempuan," ujar dia.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Jambi
Tags:
JambiSuku Anak DalamTribunTravel Kue Muso Gulai Terjun Gulai Tekuyung
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved