Laporan Wartawan TribunTravel.com, Apriani Alva
TRIBUNTRAVEL.COM - Guys, meski akhir tahun belum datang, tak ada salahnya agendakan liburan untuk 2017 mulai dari sekarang, loh.
Untuk merencanakan traveling itu, kamu wajib tahu jadwal hari libur tahun depan guys.
Nah, kebetulan nih, TribunTravel.com mendapatkan informasi mengenai libur nasional tahun 2017.
Seperti di lansir dari laman Menpan, pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 sebanyak 19 hari.
Jadwal terbeut terdiri dari 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.
Penetapan tersebut diikuti penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 Pengaturan libur nasional dan cuti bersama.
SKB itu ditandatanganan tiga menteri, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.
Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani.
Bertempat di Kantor Kemenko PMK, penetapan jadwal libur nasional tersebut dilakukan pada hari Kamis (14/04/2016).
Nah, guys untuk lebih jelasnya, nih gambaran cuti bersama tersebut.

Net
Jadwal libur nasional dan cuti bersama 2017
So, mari rencanakan liburanmu dari sekarang, guys.
Selamat berburu tiket promo dari sekarang, yah.
