Breaking News:

Rokok Rp 50 Ribu - Ternyata Cuma Jadi Wacana, Ini Harga Sebungkus Tahun Depan

Beberapa waktu lalu, ramai beredar di media sosial, wacana sebungkus rokok akan dihargai Rp 50 ribu. Benarkah?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Sri Juliati
Thinkstockphotos
ILUSTRASI 

TRIBUNTRAVEL.COM - Beberapa waktu lalu, ramai beredar di media sosial, wacana sebungkus rokok akan dihargai Rp 50 ribu.

Benarkah?

Ternyata, hal ini hanyalah wacana.

Kementerian Keuangan menyebut kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok tahun depan rata-rata 12,26 persen.

Artinya harga sebungkus gulungan tembakau ini tak mencapai Rp 50 ribu seperti yang pernah ramai tersaji di media sosial.

Sebab, sekarang ini harga satu bungkus rokok berkisar Rp 15 ribu.

Dengan kenaikan tersebut, tahun depan, diperkirakan harga rokok sekitar Rp 17 ribu per bungkus.

Seperti dilansir TribunTravel.com dari Tribunnews.com, kebijakan ini sesuai kebijakan cukai baru dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 147/PMK.010/2016.

Dalam regulasi ini, kenaikan tarif tertinggi cukai hasil tembakau sebesar 13,46 persen untuk jenis hasil tembakau Sigaret Putih Mesin (SPM).

Kenaikan tarif terendah nol persen untuk hasil tembakau Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan III B.

2 dari 2 halaman

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ada beberapa hal utama yang menjadi pertimbangan kenaikan.

Di antaranya pengendalian produksi, tenaga kerja, rokok ilegal, dan penerimaan cukai.

"Kebijakan ini sudah dibicarakan dengan berbagai stakeholder. Baik pihak yang peduli dengan kesehatan maupun lapangan pekerjaan, petani tembakau, juga asosiasi pengusaha rokok," ujar Ani di Gedung Ditjen Bea Cukai, Jumat (30/9/2016).

Sebelumnya, Dirjen Bea Cuka, Heru Prambudi menyebut usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus berarti harus menaikkan cukai hingga 365 persen.

Kementerian Keuangan pun akan mengkajinya sebelum mengambil kebijakan.

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
TribunTravelSri Mulyani IndrawatiKementerian Keuangan
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved