TRIBUNTRAVEL.COM - Larangan memakai gadget Samsung Galaxy Note 7 di dalam pesawat turut dikeluarkan pengelola bandara.
Kali ini, Pengelola Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah merilis larangan tersebut.
Larangan tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi kejadian terbakar atau meledaknya peralatan elektronik tersebut.
Communication and Legal Section Head Bandara Internasional Ahmad Yani, Dian Permata Sari menegaskan, larangan diberlakukan sesuai dengan surat edaran dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dengan Nomor 18 tahun 2016 pada tanggal 13 September 2016.
"Berkaitan dengan kejadian terbakar dan/atau meledaknya peralatan elektronika dengan menggunakan baterai lithium pada smarthphone Samsung Galaxy Note 7, Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang melarang penggunaan gadget Samsung Galaxy Note 7 untuk diaktifkan di dalam pesawat,” kata Dian dalam siaran tertulisnya, Kamis (15/9/2016).
Kepada para calon penumpang, pengelola tidak diizinkan penumpang untuk mengaktifkan serta mengisi baterai selama proses penerbangan tersebut.
Penumpang yang terlanjur membawa telepon diminta untuk mematikannya.
"Bila penumpang terpaksa membawa handphone harus dalam keadaan tidak aktif. Penumpang juga dilarang menyimpan di bagasi pesawat,” kata dia.
Selain pelarangan ponsel, calon penumpang yang akan terbang juga akan diperiksa perangkat tambahan lain.
Di dalam bagasi, para calon penumpang dilarang menyimpan baterai lithium, power bank, serta Samung Galaxy Note 7 tersebut.
Pengelola bandara berharap para calon penumpang bisa bekerja sama dengan menjaga keselamatan bersama dalam penerbangan.
Bahaya pemakaian Samsung Note 7 berawal dari informasi yang menyebut, telepon pintar itu meledak ketika diisi baterai di pesawat.
Federation Avition Administrasion (FAA) mengeluarkan peringatan itu.
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia telah memulai kebijakan pelarangan hingga pada gilirannya ditindaklanjuti melalui edaran dari Kemenhub.