Breaking News:

Visa Korea Selatan - Nggak Usah Ngeluh, Begini Cara Mudah Urus Izin Masuk ke Negeri Ginseng

Begini cara urus visa untuk masuk ke Korea Selatan. Siapkan berkas-berkasnya ya.

Penulis: Sinta Agustina
Editor: Sri Juliati
windowseat.ph
ILUSTRASI pembuatan visa. 

Laporan Wartawan TribunTravel.com, Sinta Agustina

TRIBUNTRAVEL.COM - Korea merupakan satu di antara berbagai destinasi yang sering dikunjungi wisatawan Indonesia.

Untuk mengunjungi negeri pencetak budaya K-Pop, calon wisatawan diharuskan untuk mengurus perizinan atau visa terlebih dahulu.

Sayangnya, proses membuat visa dikenal sedikit merepotkan.

Bahkan beberapa kali terdengar kabar pengajuan visa sering ditolak Kedutaan Korea Selatan.

Nah, berikut berkas-berkas yang perlu dipersiapkan:

1. Formulir aplikasi visa

2. Dua lembar pas foto dengan background putih, ukuran 4x6 cm

3. Paspor asli dan fotokopi paspor 36 lembar masing-masing berisi dua halaman paspor

4. Rekening koran asli selama tiga bulan terakhir dan surat referensi bank

2 dari 3 halaman

5. Surat keterangan kerja dan surat sponsor dari perusahaan tempat bekerja

6. Surat keterangan mahasiswa/pelajar dan fotokopi kartu tanda mahasiswa/pelajar

7. Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari perusahaan tempat bekerja

8. Fotokopi Surat Pajak Tahunan (SPT PPh 21) yang dibayarkan oleh perusahaan tempat bekerja

9. Fotokopi Kartu Keluarga, Akta Perkawinan/Buku Nikah, Akta Kelahiran, KTP, ID Card kantor, dan kartu nama

Untuk pemohon visa yang tidak bekerja, dapat melampirkan surat permohonan visa pribadi.

Surat tersebut harus diketik dan ditempeli materai senilai Rp 6 ribu.

Sementara bagi pemohon visa yang pensiunan, harus melampirkan bukti SK Pensiun atau Surat Pengalaman Kerja dari perusahaan tempat bekerja sebelumnya.

Berkas-berkas tersebut diserahkan ke Kedutaan Korea Selatan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 57, Jakarta Selatan.

Setelah menyerahkan berkas, pemohon visa bisa membayar Rp 640 ribu untuk tipe visa single kunjungan kurang dari 90 hari.

3 dari 3 halaman

Selanjutnya tinggal menunggu status visa menjadi approved.

Untuk melihat status visa, bisa melalui visa.go.kr kemudian klik Check Application Status.

Dan selesai!

Selanjutnya
Tags:
Korea SelatanJalan Jenderal Gatot SubrotoK-Pop Seunghan (Ex-RIIZE)
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved